Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menginstruksikan pemeriksaan spesimen suspect virus corona (Covid-19) diprioritaskan pada pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). Rumah sakit diminta tidak mengirimkan spesimen orang tanpa gejala (OTG) ke Labor Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand).
Hal itu disampaikan Irwan dalam instruksi nomor 360/389/BPBD-2020 pada Jumat (3/4/2020). Instruksi itu disampaikan kepada bupati dan wali kota se-Sumbar. Kemudian, kepada kepala Laboratorium Biomedik, Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi FK Unand. Lalu, seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Sumbar.
Baca juga : Gubernur Sumbar dan Wagub Riau Tinjau Posko Kesehatan di Perbatasan
Bupati dan wali kota diminta gubernur memerintahkan kepala dinas kesehatan dan direktur RSUD untuk memperhatikan prioritas pengiriman sampel suspect Covid-19. Prioritas pertama adalah untuk PDP. Kriterianya, punya riwayat kontak dengan PDP atau orang yang positif Covid-19, datang dari daerah terjangkit dengan gejala ISPA berat serta mengalami pneumonia dari klinis.
Prioritas kedua adalah orang dalam pemantauan. Kriterianya, punya riwayat kontak dengan PDP atau orang yang positif Covid-19, datang dari daerah terjangkit dengan gejala ISPA ringan serta mengalami demam atau panas lebih dari 38 derajat Celcius.
Baca juga : Seorang PDP Corona di Kota Sawahlunto Meninggal Dunia
Kepala rumah sakit diminta memperhatikan prioritas tersebut dan tidak mengirimkan spesimen pemeriksaan Covid-19 ke Labor FK Unand. Sementara, kepala labor juga diminta memprioritaskan pemeriksaan sampel PDP dan ODP. (*/SS)