Langgam.id - Masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatra Barat, melayangkan sejumlah tuntutan hari ini, Senin (31/7/2023). Tuntutan itu ditujukan kepada Gubernur dan Kapolda Sumbar.
Tuntutan masyarakat ini buntut rencana Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pasaman Barat.
Mereka menuntut agar Gubernur mencabut usulan tentang PSN kepada Menteri Koordinator kemaritiman dan Investasi. Hal itu tercantum dalam surat No: 070/774/BALITBANG-2021.
Hal itu berdasarkan rilis dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia wilayah Sumbar, membuat konflik agraria di Air Bangis meningkat.
Massa juga menuntut gubernur membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Selain itu, massa juga meminta agar masyarakat bisa menjual hasil sawitnya kemanapun dengan bebas.
Demonstran juga menuntut Kapolda Sumbar agar menarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat air bangis.
Sebelumnya kata massa aksi, dua orang teman mereka juga ditahan oleh Polda Sumbar. Aksi ini turut meminta agar Kapolda membebaskan teman-teman mereka yang ditahan.
Mereka meminta Kapolda untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat air bangis.
Berdasarkan update di lapangan, diketahui Gubernur Sumatra Barat sedang tidak berada di tempat. Massa sampai pukul 12.00 WIB masih bertahan untuk menunggu hadirnya gubernur. (*/yki)