Langgam.id - Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merespons sikap pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi yang memutuskan menarik diri menjadi pengusul. Keputusan itu dinilai sangat relevan.
Hal ini terkait dua fraksi yaitu Gerindra dan Fraksi PKB & PDIP memutuskan mundur jadi pengusul lewat rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Senin (10/1/2022).
"Pertama, politik memang seperti itu. Situasi dalam masalah politik sangat dinamis dan per waktu itu sangat dipengaruhi banyak faktor," kata Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS Mukhlasin.
Dia menjelaskan, yang kedua, secara substansi hak angket jelas tidak relevan lagi untuk dilanjutkan. Kemudian faktor ketiga, di dalam pelaksanaan pembangunan kalau selalu ada kegaduhan, maka yang dirugikan ujung-ujungnya masyarakat juga.
"Jadi berdasarkan tiga hal itulah kami membaca kawan-kawan yang menjadi pengusul hak angket mulai berpikir realistis, ini adalah suatu kemajuan kami menilai," ujarnya.
Dia menilai, memang di DPRD akan selalu ada unsur politis, namun seharusnya politik jangan selalu jadi pertimbangan. Ada sisi lain yang lebih penting seperti keamanan dan ketenangan.
"Jadi kalau pertimbangan-pertimbangannya logis, tepat dan patut kami menilai itu sangat tepat. Justru kalau terus dipaksakan maka masyarakat sendiri bakal menilai, ada dagelan," katanya.
Secara substansi hak angket ini sudah jelas tidak layak dilanjutkan, maka kalau dipaksakan lanjut akan tampak seperti dagelan.
Diketahui, ada tiga fraksi yang menyatakan diri menjadi pengusul hak angket yaitu Demokrat Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB, ditambah satu dari partai Nasdem pada September 2021. Kemudian Gerindra dan Fraksi PDIP & PKB menarik diri sehingga hanya menyisakan Demokrat.
PKS sendiri merupakan partai pendukung Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy saat Pilkada 2020 lalu berkoalisi dengan PPP.