Ini Pendapat Walhi Sumbar Terkait Rencana Pembangunan RDF di Padang

Ini Pendapat Walhi Sumbar Terkait Rencana Pembangunan RDF di Padang

Alat berat dioperasikan di TPA Air Dingin, Kota Padang. [Nandito/Langgam.id]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ini Pendapat Walhi Sumbar Terkait Rencana Pembangunan RDF di Padang.

Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar membeberkan dampak negatif pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kota Padang. Aktivitas itu, berpotensi memunculkan masalah baru.

Kepala Divisi Riset Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar Andre Bustamar mengatakan, setiap satu ton pembakaran sampah akan menghasilkan 1,7 juta ton karbon dioksida (Co²).

“Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah hanya akan mengubah masalah, yang awalnya permasalahan tumpukan sampah dan over kapasitas di TPA Air Dingin, menjadi tercemarnya lingkungan dan membahayakan kesehatan,” kata Andre.

Andre khawatir pembakaran sampah akan menghasilkan dioksin, senyawa kimia beracun yang dihasilkan dari pembakaran sampah plastik.

“Selain mencemari lingkungan secara langsung, dioksin juga mampu berpenetrasi dalam rantai makanan. Contohnya seperti yang terjadi pada telur-telur di Desa Bangun, Surabaya” katanya.

Menurut Andre, sebaiknya pemerintah memanajemen pengelolaan sampah di sektor hulu dengan menekan laju timbulan sampah plastik. Produsen penghasil plastik harus diminta pertanggungjawaban atas produk mereka yang menggunakan plastik.

Dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kata Andre, diatur ihwal kewajiban produsen. Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksi yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.

Diektahui, Pemerintah Kota Padang akan membangun teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar pembangkit listrik. Timbulan sampah di TPA Air Dingin diubah jadi serpihan plastik kering atau RDF.

Kepala Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Padang, Marizon mengatakan, sampah RDF ini nantinya bisa digunakan sebagai sumber energi alternatif pengganti batu bara. Pemko Padang berharap rencana pembangunan dapat terealisasi 2023 mendatang.

Baca juga: Rencana Pembangunan PLTSa di Padang, Pengamat: Efektif dan Ramah Lingkungan

“Total anggarannya Rp1,4 triliun. Dan untuk membangun fasilitas pengelola sampah RDF ini 300-400 miliar,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI