Ini Kata Ombudsman Sumbar Soal Pengadaan Tablet Rp800 di DPRD Padang Panjang

Ini Kata Ombudsman Sumbar Soal Pengadaan Tablet Rp800 di DPRD Padang Panjang

Ilustrasi tablet. [foto: canva.com]

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyarankan DPRD Padang Panjang membangun jaringan internet ketimbang pengadaan tablet senilai Rp800 juta. Memperkuat infrastruktur teknologi informasi untuk mengelola pengaduan masyarakat dinilai jauh lebih baik.

"Tentu akan lebih baik memperkuat infrastruktur teknologi informasi. Dari pada membeli alat yang sebetulnya kawan-kawan legislatif bisa membelinya sendiri," kata Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani saat dihubungi langgam.id, Senin (29/11/2021).

Sesuai fungsinya seorang anggota legislatif harus mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. Dari sana tercermin, kualitas paling utama anggota dewan, yakni bagaimana mekanisme dan pengelolaan pengaduan masyarakatnya baik.

Yefri mengakui anggota dewan membutuhkan media komunikasi. Namun, katanya, anggota dewan perlu mempertimbangkan efektivitas anggaran demi perbaikan pengelolaan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pertimbangan awal dari pengalokasian belanja modal, adalah seberapa besar dampaknya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sisi lain, penganggaran juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga menjadi lebih baik.

"Sebaiknya jaringan internet yang diperkuat. Jika jaringan kuat masyarakat dapat memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus tatap muka," tuturnya.

Hal ini penting menurut Yefri. Seorang anggota dewan harus memuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang biasanya disampaikan pada sekretariat.

"Atau pun masuk ke anggota dewan langsung. Tidak perlu iPad yang canggih untuk menerima WhatsApp masyarakat," kata Yefri.

Diketahui, DPRD Padang Panjang menganggarkan pengadaan tablet pada APBD Perubahan 2021 senilai Rp800 juta. Data LPSE Padang Panjang menunjukan, tahap tender sudah selesai dengan nilai HPS paket sebesar Rp631 juta.

Jika tablet yang diadakan sebanyak jumlah anggota dewan, 20 orang, nominal satu unit tablet berkisar Rp31 juta hingga Rp40 juta. Tablet dengan harga puluhan juta itu tentu memiliki spesifikasi yang sangat luar biasa.

Dewan beralasan, pengadaan alat elektronik ini sebagai upaya penghematan biaya kertas hingga foto copy. (*)

Baca Juga

dprd-kota-padang-panjang-konsultasi-ke-dinas-kominfo-kota-pariaman
DPRD Kota Padang Panjang Konsultasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman
Langgam.id-DPRD Padang Panjang
Ini Alasan Pengadaan Tablet Senilai Rp800 Juta Anggota DPRD Padang Panjang
Langgam.id-tablet
Pengadaan Tablet 20 Anggota DPRD Padang Panjang Telan Anggaran Rp800 Juta
Wali Kota Padang Panjang Diminta Beri Stimulus Ekonomi
Wali Kota Padang Panjang Diminta Beri Stimulus Ekonomi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar sudah menyiapkan sejumlah manajemen dan rekayasa lalu lintas angkutan Lebaran 2024/1445 Hijriah.
Diterapkan pada Mudik Lebaran 2024, Ini Jalur Alternatif Menuju Pintu Masuk One Way
Dishub Sumatra Barat mencatat ada 26 titik potensi kemacetan. Ke-26 titik potensi kemacetan itu tersebar di 8 kabupaten/kota di Sumbar.
Berikut 26 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Tersebar di 8 Kabupaten/Kota