Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dinkes Kota Padang masih memantau proses hukum terkait kasus salah beri obat mata untuk anak di puskesmas ulak karang itu.
Langgam.id - Seorang anak di Ulak Karang, Kota Padang terancam buta permanen akibat puskesmas salah memberikan obat. Bahkan, sejak Maret 2021, anak itu tak lagi sekolah. Sementara, kasus dugaan adanya malpraktik di psukesmas itu juga sudah dilaporkan ke Polres Padang, Desember 2021.
Kini, kasus yang menyebabkan mata kiri anak usia 12 tahun tercancam buta permanen itu sudah ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Sementara itu, menanggapi adanya kasus tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang tak mau berbicara banyak.
Sekretaris Dinkes Kota Padang, dr Melinda Wilma mengatakan, bahwa pihaknya masih memantau proses hukum yang masih berjalan.
"Sekarang kan sedang dalam penyidikan polisi ya, jadi kami belum bisa memberi komentar sekarang, nanti saja," ujarnya singkat kepada Langgam.id, Jumat (18/2/2022).
Dikatakan Melinda, untuk menyikapi persoalan itu, hanya menungu proses hukum yang berjalan. Dan Dinkes, jelas Melinda, akan memastikan memantau proses hukum hingga selesai.
Diberitakan sebelumnya, LBH Padang tengah mengupayakan penegakan hukum akibat adanya dugaan tindak pidana malapraktik yang dilakukan Puskesmas Ulak Karang, Kota Padang.
Dugaan malapraktik itu terjadi ketika Murniati, warga Ulak Karang, mengobati mata anaknya ke Puskesmas Ulak Karang, 29 Maret 2021. Puskesmas salah memberi obat kepada pasien, dengan memberikan obat telinga, sementara anak usia 12 tahun itu mengeluhkan sakit mata.
Terkait kasus itu, Polresta Padang juga telah memeriksa enam orang saksi. Dan kasus itu masih dalam penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan.
Baca juga: Soal Kasus Puskesmas Salah Beri Obat di Padang, Polisi Telah Periksa 6 Orang Saksi
Dugaan sementara polisi, ada kelalain yang terjadi di puskesmas tersebut, dengan salah memberikan obat kepada pasien.
—