Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov Sumbar

SKB CPNS 2019 | Tes SKD CPNS 2020, cpns mei 2021, 742 formasi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan mengumumkan hasil seleksi adminstrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Sabtu (21/12/2019) mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbar, Abdul Gafar mengatakan, pengumuman tersebut berbeda dari pengumuman secara nasional, karena memang setiap instansi berbeda-beda jadwalnya.

Pemprov Sumbar meminta undur pengumuman, karena ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena perpanjangan waktu pendaftaran kemarin.

“Kita buka lamaran diperpanjang, dan sudah minta izin BKN, tapi masih dibatas waktu yg diberikan,” ujarnya kepada Langgam.id, Rabu (18/12/2019).

Saat ini, kata Abdul Gafar, petugas masih melakukan verifikasi data.

Sementara, pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di website saat mendaftar dan website BKPSDM Sumbar. “Peserta yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat sedang diverifikasi, setelah itu baru masuk masa sanggah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, seperti pengalaman tahun sebelumnya, peserta yang tidak lulus biasanya karena kualifiaksi pendidikan tidak cocok dengan formasi yang diambil. “Bisa juga syarat yang dilampirkan tidak lengkap atau syarat yang disampaikan mungkin terindikasi tidak sah,” jelasnya.

Tahun ini, katanya, penerimaan CPNS 2019 pada tahap seleksi administrasi berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu adanya kesempatan bagi pendaftar memenfaatkan masa sanggah, jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

“Masa sanggah diberikan dalam rentang waktu tiga hari, terhitung sejak sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi dikeluarkan,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes