Ini Alasan Pengadaan Tablet Senilai Rp800 Juta Anggota DPRD Padang Panjang

Langgam.id-DPRD Padang Panjang

Ilustrasi tablet. [foto: canva.com]

Langgam.id – 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Panjang akan difasilitasi tablet dalam menunjang kinerja sebagai legislatif. Pengadaan tablet ini menelan anggaran Rp800 juta.

Bukan tanpa alasan Sekretariat DPRD Padang Panjang melakukan pengadaan alat elektronik tersebut. Menurut Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, pengadaan dilakukan demi penghematan.

Salah satunya, kata dia, persoalan kebutuhan surat-surat dan bakalan kemungkinan mengunakan kertas banyak. Dengan adanya tablet, tentunya akan memperkecil pengunaan kertas hingga upaya foto copy.

“Kalau sudah pakai itu (tablet) masing-masing anggota dikirim aja (file),” kata Mardiansyah dihubungi langgam.id, Senin (29/11/2021).

Ia mengakui tablet tersebut tak sepenuhnya menjadi hak milik, namun aset negara. Alat ini akan dipasang di meja masing-masing anggota dewan.

“Ini masuk ke aset negara, bukan buat kami, itu perlu dicatat. Jangan mentang-mentang nanti dipinjamkan ke anggota dewan, untuk anggota dewan, bukan seperti itu,” tegasnya.

Berdasarkan data LPSE Padang Panjang, tahap tender pengadaan tablet saat ini sudah selesai dengan menggunakan APBD tahun 2021. Untuk nilai HPS paket sebesar Rp631.320.000.

Baca juga: Pengadaan Tablet 20 Anggota DPRD Padang Panjang Telan Anggaran Rp800 Juta

Jika dihitung-hitung, dengan nilai pengadaan tablet sebesar itu bisa diperkirakan untuk satu unit tablet seharga Rp31 juta hingga Rp40 juta. Unit tablet dengan nilai harga sebesar ini tentunya cukup memiliki spesifikasi yang luar biasa.

Saat ditanya kondisi sekarang sedang pandemi covid-19, Mardiansyah menilai, anggaran bisa disesuaikan. “Kan nanti masih ditawarkan. Yang mengadakan sekwan, bukan kami,” ujarnya.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI