Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pasaman Barat memiliki 79.74 hektare ekosistem Terumbu Karang, dan itu perlu dilindungi.
Langgam.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menetapkan laut seluas 6.122,14 hektare di Pasaman Barat (Pasbar) jadi kawasan konservasi kategori taman.
Penetapan ribuan hektare laut di Pasbar jadi kawasan konservasi kategori taman itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor: 2 tahun 2022.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP RI, Andi Rusandi mengatakan, 6.122,14 hektare laut ditetapkan jadi kawasan konservasi karena ingin melindungi terumbu karang dan habitat penyu.
"Luas ekosistem Terumbu Karang di kawasan konservasi Pasaman Barat itu mencapai 79.74 hektare. Sehingga, itu perlu dijaga keberlangsungannya agar dapat memberikan manfaat bagi kegiatan perikanan dan pariwista," ujar Andi melalui rilis yang diterbitkan Minggu (16/1/2022).
Sebelumnya, kata Andi, di Sumatera Barat (Sumbar) juga telah ditetapkan lima kawasan konservasi laut yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, berikut rinciannya:
- Kawasan Konservasi Selat Bunga Laut di Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Kawasan Konservasi di Kabupaten Pesisir Selatan
- Kawasan Konservasi di Kota Padang
- Kawasan Konservasi di Kota Pariaman
- Kawasan Konservasi Batang Gasan di Kabupaten Padang Pariaman.
Bersamaan dengan kawasan Konservasi di Pasaman Barat, KKP juga menetapkan laut seluas 38.810,15 hektare di Pangandaran menjadi kawasan konservasi.
Berdasarkan hasil kajian, di daerah itu terdapat empat dari enam jenis penyu yang ada di Indonesia mendarat, yaitu Penyu Hijau, Penyu Lekang, Penyu Tempayan dan Penyu Pipih.
Baca juga: Sah! KKP Tetapkan 6.122 Hektare Laut di Pasaman Barat Jadi Kawasan Konservasi
Diketahui, penetapan kawasan konservasi juga sejalan dengan komitmen global di the Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14.
—