Langgam.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatra Barat (Sumbar) bersama pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, terkait insiden runtuhnya lubang tambang di Kota Sawahlunto. Kecelakaan itu mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia dan satu orang lainnya patah tulang. Tambang batu bara tersebut dikelola CV Tahiti Coal.
Kepala Dinas ESDM Sumbar Hery Martinus mengatakan, penyelidikan dilakukan guna mencari penyebab runtuhnya lubang tambang. Pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apakah adanya unsur kelalaian atau pelanggaran standar operasional prosedur.
"Kalau ada kelalaian dia harus mempertanggungjawabkan. Makanya kita lihat dulu apakah pidana, kecelakaan atau kelalaian. Ini kan juga dikawal pihak kepolisian. Kita sama-sama tidak tahu, kalau tidak layak harus ditutup lubangnya," kata Hery dihubungi langgam.id, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Kecelakaan Tambang di Sawahlunto, 3 Orang Meninggal 1 Luka Berat
Selama proses penyelidikan berlangsung, aktivitas pertambangan di lokasi tambang dihentikan sementara. Terkait izin, Dinas ESDM Sumbar memastikan bahwa tambang batu bara CV Tahiti Coal memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang lengkap.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kota Sawahlunto, Iptu Roy Sinurat menjelaskan, kejadian bermula dari para pekerja lubang sif malam yang berjumlah 9 orang bekerja di dalam lubang THC 03 tunel A. Kedalaman lubang 150 meter di cabang dua dengan kedalaman 15 meter.
"Di dalam cabang dua tersebut ada empat pekerja berinisial B, A, Y, dan I. Pada saat bekerja di cabang dua itu, lubang tersebut ambruk dan mengakibatkan empat pekerja tertimpa reruntuhan," katanya.
Saat kejadian itu, kata Roy, pekerja berinisial B mengalami luka berat yaitu patah kaki. Sedangkan pekerja berinisial A, Y, dan I meninggal dunia.
"Untuk pekerja B dan A bisa dievakuasi pada pukul 07.00 WIB, dan pekerja B sudah dirujuk ke rumah sakit di Padang. Sementara pekerja Y bisa dievakuasi sekitar pukul 17.15 WIB," jelasnya.
Roy mengungkapkan terkahir pekerja berinisial I baru bisa dievakuasi pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 05.30 WIB. Saat ini aktivitas penambangan dihentikan sementara waktu. (Irwanda/SS)