Incar WBBM 2021, Kejati Sumbar Bakal Benahi Pelayanan dan Disiplin ASN

Incar WBBM 2021, Kejati Sumbar Bakal Benahi Pelayanan dan Disiplin ASN

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. (Dok Kejati Sumbar)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) optimisme dapat meraih zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2021. Peningkatan pelayanan publik pun terus ditingkatkan demi mencapai target tersebut.

Bahkan, seluruh jajaran Kejati mendatangani pakta integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi Kejati Sumbar sudah meraih zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun sebelumnya.

“Jadi satuan kerja ini kalau sudah WBK, itu seyogyanya berupaya lebih keras lagi untuk menjadi satuan kerja WBBM. Insyallah kami bertekad (mencapai itu), sudah tanda tangan, komitmen,” kata Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono, Kamis (25/2/2021).

Anwarudin menegaskan pihaknya siap mengubah diri dari segi pelayanan publik. Begitupun terkait disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara di Kejati Sumbar.

“Mengubah diri kami lagi sehingga bisa mencapai zona integritas WBBM. Semuanya sesuai aturan seorang ASN. Saya sudah ada modal WBK, tinggal kami sempurna lagi, inovasi kita tambah sehingga pelayanan masyarakat, pelayanan publik lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia menyebutkan salah satu meningkatkan kinerja dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan menjadi target yang telah ditetapkan untuk menjadikan kejaksaan modern.

“Akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum,” ujarnya. (Irwanda)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ