Incar WBBM 2021, Kejati Sumbar Bakal Benahi Pelayanan dan Disiplin ASN

Incar WBBM 2021, Kejati Sumbar Bakal Benahi Pelayanan dan Disiplin ASN

Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. (Dok Kejati Sumbar)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) optimisme dapat meraih zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2021. Peningkatan pelayanan publik pun terus ditingkatkan demi mencapai target tersebut.

Bahkan, seluruh jajaran Kejati mendatangani pakta integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi Kejati Sumbar sudah meraih zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun sebelumnya.

“Jadi satuan kerja ini kalau sudah WBK, itu seyogyanya berupaya lebih keras lagi untuk menjadi satuan kerja WBBM. Insyallah kami bertekad (mencapai itu), sudah tanda tangan, komitmen,” kata Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono, Kamis (25/2/2021).

Anwarudin menegaskan pihaknya siap mengubah diri dari segi pelayanan publik. Begitupun terkait disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara di Kejati Sumbar.

“Mengubah diri kami lagi sehingga bisa mencapai zona integritas WBBM. Semuanya sesuai aturan seorang ASN. Saya sudah ada modal WBK, tinggal kami sempurna lagi, inovasi kita tambah sehingga pelayanan masyarakat, pelayanan publik lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia menyebutkan salah satu meningkatkan kinerja dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan menjadi target yang telah ditetapkan untuk menjadikan kejaksaan modern.

“Akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum,” ujarnya. (Irwanda)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI