Langgam.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) optimisme dapat meraih zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2021. Peningkatan pelayanan publik pun terus ditingkatkan demi mencapai target tersebut.
Bahkan, seluruh jajaran Kejati mendatangani pakta integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi Kejati Sumbar sudah meraih zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun sebelumnya.
"Jadi satuan kerja ini kalau sudah WBK, itu seyogyanya berupaya lebih keras lagi untuk menjadi satuan kerja WBBM. Insyallah kami bertekad (mencapai itu), sudah tanda tangan, komitmen," kata Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono, Kamis (25/2/2021).
Anwarudin menegaskan pihaknya siap mengubah diri dari segi pelayanan publik. Begitupun terkait disiplin bagi seluruh aparatur sipil negara di Kejati Sumbar.
"Mengubah diri kami lagi sehingga bisa mencapai zona integritas WBBM. Semuanya sesuai aturan seorang ASN. Saya sudah ada modal WBK, tinggal kami sempurna lagi, inovasi kita tambah sehingga pelayanan masyarakat, pelayanan publik lebih baik lagi," jelasnya.
Ia menyebutkan salah satu meningkatkan kinerja dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi kejaksaan menjadi target yang telah ditetapkan untuk menjadikan kejaksaan modern.
"Akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utamanya adalah untuk dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat di dalam penegakan supremasi hukum," ujarnya. (Irwanda)