Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Pintu masuk Basko Grandmall. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Manajemen Basko Grandmall Padang mewajibkan setiap pengunjung memperlihatkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid-19.  Bagi pengunjung yang tidak bisa memperlihatkan bukti vaksinasi, maka tidak dibolehkan masuk.

General Manajer Basko Grandmall, Roby Wiryawan mengatakan kebijakan itu diterapkan mengikuti surat edaran Gubernur Sumbar tentang wajib vaksin bagi pengunjung mal dan supermarket.

“Mulai hari ini ditetapkan karena baru dapat surat edaran dua hari lalu, kami sosialisasi kan internal ke penyewa toko, kami belum sampaikan ke pengunjung banyak mereka yang belum tahu,” katanya Kamis (7/10/2021).

Pihaknya mengatakan mengikuti aturan karena edaran Gubernur Sumbar. Dia tak mau melanggar aturan dari pemerintah tentang syarat masuk mal tersebut.

Hanya saja, pihak Basko berharap dinas kesehatan (Dinkes) untuk mengatasi pengunjung mall yang belum vaksin, agar saat masuk disediakan posko untuk vaksin di tempat.

“Pembentukan posko agar pengunjung bisa vaksin dan masuk ke mall sehingga tujuan kedua belah pihak tercapai. Masyarakat banyak divaksinasi bisnis tetap jalan, perekonomian tetap jalan,” ujarnya.

Sampai sekarang pihaknya hanya mendapat edaran dari pemerintah dan belum ada pertemuan terkait itu dengan pemerintah. Dia menyebut, saat ini yang penting pengunjung harus ada bukti vaksin.

“Itu kewenangan dinas kesehatan, dengan ada posko,  vaksin massal di Padang dan Sumbar tercapai, jadi saling bersinergi,” katanya.

Dia mengatakan mau tidak mau aturan vaksin wajib diikuti. Selain itu, untuk karyawan. Vaksin dilakukan karena bekerja di pusat keramaian.

“Kita serahkan pengawasan ke instansi terkait untuk apakah harus ada perangkat dinas kesehatan atau Satpol PP agar menjelaskan ke pengunjung agar tidak kekeh masuk ke mal,” katanya.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
2.033 Warga Padang Terdampak Banjir Dievakuasi
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter
Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Padang, Curah Hujan Capai 297,5 Milimeter