Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Pintu masuk Basko Grandmall. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Manajemen Basko Grandmall Padang mewajibkan setiap pengunjung memperlihatkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid-19.  Bagi pengunjung yang tidak bisa memperlihatkan bukti vaksinasi, maka tidak dibolehkan masuk.

General Manajer Basko Grandmall, Roby Wiryawan mengatakan kebijakan itu diterapkan mengikuti surat edaran Gubernur Sumbar tentang wajib vaksin bagi pengunjung mal dan supermarket.

“Mulai hari ini ditetapkan karena baru dapat surat edaran dua hari lalu, kami sosialisasi kan internal ke penyewa toko, kami belum sampaikan ke pengunjung banyak mereka yang belum tahu,” katanya Kamis (7/10/2021).

Pihaknya mengatakan mengikuti aturan karena edaran Gubernur Sumbar. Dia tak mau melanggar aturan dari pemerintah tentang syarat masuk mal tersebut.

Hanya saja, pihak Basko berharap dinas kesehatan (Dinkes) untuk mengatasi pengunjung mall yang belum vaksin, agar saat masuk disediakan posko untuk vaksin di tempat.

“Pembentukan posko agar pengunjung bisa vaksin dan masuk ke mall sehingga tujuan kedua belah pihak tercapai. Masyarakat banyak divaksinasi bisnis tetap jalan, perekonomian tetap jalan,” ujarnya.

Sampai sekarang pihaknya hanya mendapat edaran dari pemerintah dan belum ada pertemuan terkait itu dengan pemerintah. Dia menyebut, saat ini yang penting pengunjung harus ada bukti vaksin.

“Itu kewenangan dinas kesehatan, dengan ada posko,  vaksin massal di Padang dan Sumbar tercapai, jadi saling bersinergi,” katanya.

Dia mengatakan mau tidak mau aturan vaksin wajib diikuti. Selain itu, untuk karyawan. Vaksin dilakukan karena bekerja di pusat keramaian.

“Kita serahkan pengawasan ke instansi terkait untuk apakah harus ada perangkat dinas kesehatan atau Satpol PP agar menjelaskan ke pengunjung agar tidak kekeh masuk ke mal,” katanya.

Baca Juga

Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Longsor di Kawasan Tambang Silokek, 4 Korban Luka-Luka
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Perjalanan Ulya Jadi Utusan Paskibraka Asal Sumbar
Perjalanan Ulya Jadi Utusan Paskibraka Asal Sumbar
Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
Sumbar Kembali Kirim 2,03 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT
BMKG Sebut Udara Padang Kabur Akibat Hotspot di Provinsi Tetangga
BMKG Sebut Udara Padang Kabur Akibat Hotspot di Provinsi Tetangga
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu