Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Pintu masuk Basko Grandmall. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Manajemen Basko Grandmall Padang mewajibkan setiap pengunjung memperlihatkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid-19.  Bagi pengunjung yang tidak bisa memperlihatkan bukti vaksinasi, maka tidak dibolehkan masuk.

General Manajer Basko Grandmall, Roby Wiryawan mengatakan kebijakan itu diterapkan mengikuti surat edaran Gubernur Sumbar tentang wajib vaksin bagi pengunjung mal dan supermarket.

“Mulai hari ini ditetapkan karena baru dapat surat edaran dua hari lalu, kami sosialisasi kan internal ke penyewa toko, kami belum sampaikan ke pengunjung banyak mereka yang belum tahu,” katanya Kamis (7/10/2021).

Pihaknya mengatakan mengikuti aturan karena edaran Gubernur Sumbar. Dia tak mau melanggar aturan dari pemerintah tentang syarat masuk mal tersebut.

Hanya saja, pihak Basko berharap dinas kesehatan (Dinkes) untuk mengatasi pengunjung mall yang belum vaksin, agar saat masuk disediakan posko untuk vaksin di tempat.

“Pembentukan posko agar pengunjung bisa vaksin dan masuk ke mall sehingga tujuan kedua belah pihak tercapai. Masyarakat banyak divaksinasi bisnis tetap jalan, perekonomian tetap jalan,” ujarnya.

Sampai sekarang pihaknya hanya mendapat edaran dari pemerintah dan belum ada pertemuan terkait itu dengan pemerintah. Dia menyebut, saat ini yang penting pengunjung harus ada bukti vaksin.

“Itu kewenangan dinas kesehatan, dengan ada posko,  vaksin massal di Padang dan Sumbar tercapai, jadi saling bersinergi,” katanya.

Dia mengatakan mau tidak mau aturan vaksin wajib diikuti. Selain itu, untuk karyawan. Vaksin dilakukan karena bekerja di pusat keramaian.

“Kita serahkan pengawasan ke instansi terkait untuk apakah harus ada perangkat dinas kesehatan atau Satpol PP agar menjelaskan ke pengunjung agar tidak kekeh masuk ke mal,” katanya.

Baca Juga

Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Pemerintah Kota menganggarkan pengadaan vidoetron untuk rumah dinas Wali Kota Padang Fadly Amran
Pemko Padang Anggarkan Rp354 Juta untuk Videotron di Rumah Dinas Fadly Amran
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim