Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Ikut Edaran Gubernur, Basko Grandmall Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Vaksin

Pintu masuk Basko Grandmall. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id - Manajemen Basko Grandmall Padang mewajibkan setiap pengunjung memperlihatkan bukti telah mendapatkan vaksin Covid-19.  Bagi pengunjung yang tidak bisa memperlihatkan bukti vaksinasi, maka tidak dibolehkan masuk.

General Manajer Basko Grandmall, Roby Wiryawan mengatakan kebijakan itu diterapkan mengikuti surat edaran Gubernur Sumbar tentang wajib vaksin bagi pengunjung mal dan supermarket.

"Mulai hari ini ditetapkan karena baru dapat surat edaran dua hari lalu, kami sosialisasi kan internal ke penyewa toko, kami belum sampaikan ke pengunjung banyak mereka yang belum tahu," katanya Kamis (7/10/2021).

Pihaknya mengatakan mengikuti aturan karena edaran Gubernur Sumbar. Dia tak mau melanggar aturan dari pemerintah tentang syarat masuk mal tersebut.

Hanya saja, pihak Basko berharap dinas kesehatan (Dinkes) untuk mengatasi pengunjung mall yang belum vaksin, agar saat masuk disediakan posko untuk vaksin di tempat.

"Pembentukan posko agar pengunjung bisa vaksin dan masuk ke mall sehingga tujuan kedua belah pihak tercapai. Masyarakat banyak divaksinasi bisnis tetap jalan, perekonomian tetap jalan," ujarnya.

Sampai sekarang pihaknya hanya mendapat edaran dari pemerintah dan belum ada pertemuan terkait itu dengan pemerintah. Dia menyebut, saat ini yang penting pengunjung harus ada bukti vaksin.

"Itu kewenangan dinas kesehatan, dengan ada posko,  vaksin massal di Padang dan Sumbar tercapai, jadi saling bersinergi," katanya.

Dia mengatakan mau tidak mau aturan vaksin wajib diikuti. Selain itu, untuk karyawan. Vaksin dilakukan karena bekerja di pusat keramaian.

"Kita serahkan pengawasan ke instansi terkait untuk apakah harus ada perangkat dinas kesehatan atau Satpol PP agar menjelaskan ke pengunjung agar tidak kekeh masuk ke mal," katanya.

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan