Identitas Perempuan Tergeletak di By Pass Padang Masih Misterius

Identitas Perempuan Tergeletak di By Pass Padang Masih Misterius

Ilustrasi penemuan jenazah.

Langgam.id – Identitas perempuan yang tergeletak di pinggir Jalan By Pass KM 23, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang masih misterius. Polisi meminta warga yang merasa kehilangan saudara dapat segera melapor.

Sebelumnya, jenazah perempuan ini ditemukan pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Usia perempuan ini sekitar 20 tahun-an.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan mengatakan, jenazah perempuan sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

“Kami mengimbau kepada warga jika ada anak gadisnya atau sanak saudaranya yang tidak pulang beberapa hari ini untuk melapor ke kami. Siapa tahu ada kecocokan identitas dengan korban,” kata Afrino, Senin (5/12/2022).

Afrino mengungkapkan, ciri-ciri perempuan ini saat ditemukan memakai baju kaos hitam lengan pendek dan celana coklat.

Baca Juga: Drama Penemuan Bayi di Pessel, Ternyata Kasus Hamil di Luar Nikah

“Posisi jenazah saat ditemukan terlentang di pinggir jalan dengan kondisi sudah tidak bergerak. Kondisinya pada pipi dan tangan sebelah kiri ada luka gores,” tuturnya.

Baca Juga

12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Posko Kesehatan Polda Sumbar, Korban Banjir Padang Keluhkan Gangguan Kesehatan
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator
Guru dan Siswa SMPN 41 Padang Berjibaku Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Minta Pemko Sediakan Eskavator
Cerita Warga Korban Kebakaran Pauh, Ada Ledakan Keras Sebelum Api Membesar
Cerita Warga Korban Kebakaran Pauh, Ada Ledakan Keras Sebelum Api Membesar
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Tim SAR Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Batang Saman Pasaman Barat
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan