Identitas Perempuan Tergeletak di By Pass Padang Masih Misterius

Identitas Perempuan Tergeletak di By Pass Padang Masih Misterius

Ilustrasi penemuan jenazah.

Langgam.id – Identitas perempuan yang tergeletak di pinggir Jalan By Pass KM 23, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Kota Padang masih misterius. Polisi meminta warga yang merasa kehilangan saudara dapat segera melapor.

Sebelumnya, jenazah perempuan ini ditemukan pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Usia perempuan ini sekitar 20 tahun-an.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chan mengatakan, jenazah perempuan sampai saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

“Kami mengimbau kepada warga jika ada anak gadisnya atau sanak saudaranya yang tidak pulang beberapa hari ini untuk melapor ke kami. Siapa tahu ada kecocokan identitas dengan korban,” kata Afrino, Senin (5/12/2022).

Afrino mengungkapkan, ciri-ciri perempuan ini saat ditemukan memakai baju kaos hitam lengan pendek dan celana coklat.

Baca Juga: Drama Penemuan Bayi di Pessel, Ternyata Kasus Hamil di Luar Nikah

“Posisi jenazah saat ditemukan terlentang di pinggir jalan dengan kondisi sudah tidak bergerak. Kondisinya pada pipi dan tangan sebelah kiri ada luka gores,” tuturnya.

Baca Juga

Evakuasi korban travel Pekanbaru-Padang masuk jurang di Lembah Anai. (Dok. Polisi)
Identitas 7 Korban Kecelakaan Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang di Lembah Anai, Ada yang Patah Tulang!
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Minibus Masuk Jurang di Lembah Anai, 7 Korban Dievakuasi
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu