ICW Beri Rapor Merah Terkait Transparansi Anggaran Kemendikbud Ristek

Berita terbaru dan terkini hari ini: ICW beri rapor merah terkait transparansi pengelolaan anggaran oleh Kemendikbud Ristek.

Tangkapan layar diskusi publik Rapor Merah Kinerja Mendikbud Ristek. [foto: Nandito Putra]

Berita terbaru dan terkini hari ini: ICW beri rapor merah terkait transparansi pengelolaan anggaran oleh Kemendikbud Ristek.

Langam.id - Indonesia Coruption Watch (ICW) beri rapor merah terkait transparansi pengelolaan anggaran oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di bawah pimpinan Nadiem Anwar Makarim.

Peneliti ICW Dewi Anggraini menyebutkan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan menjadi penting. Sebab selama ini anggaran pendidikan jadi lahan basah yang rawan dikorupsi.

"Sejak tahun 2006, sektor pendidikan selalu masuk lima tertinggi yang kasus korupsinya banyak diusut penegak hukum," kata Dewi, dalam diskusi publik bertajuk Rapor Merah Kinerja Mendikbudristek Nadiem Makarim, secara daring, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan kajian ICW, Dewi mengatakan, transparansi dan akuntabilitas di kementerian itu, selama tiga tahun kepemimpinan Nadiem, dinilai tidak memadai.

Pasalnya, dari penelusuran yang dilakukan ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP), tak banyak informasi soal laporan keuangan dan rincian realisasi anggaran yang ditampilkan di website resmi Kemendikbudristek.

“Masalah ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak dianggap sebagai pihak yang penting mengetahui informasi mengenai hal tersebut dan dapat berperan positif dalam melakukan pengawasan,” ujar Dewi.

Dewi mengatakan, anggaran pendidikan yang dikelola Kemendikbudristek, semestinya harus dikelola secara baik dan transparan. Supaya tepat sasaran, uang yang dikumpulkan dari pajak rakyat itu mestinya juga dibarengi dengan penyusunan program yang cermat.

Dewi berpendapat, dua hal inilah yang selama ini dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan, minimnya transparansi dan akuntabilitas di kementerian itu bikin persoalan korupsi di sektor pendidikan tak pernah usai.

Sekalipun anggaran pendidikan setiap tahunnya cenderung meningkat, menurut Dewi, hal itu tak akan cukup lantaran kebutuhan yang ada praktis turut bertambah.

"Anggaran yang naik jangan sampai membuka celah penyalahgunaan yang semakin lebar. Harus dibarengi dengan penyusunan program yang cermat," ucapnya.

Berdasarkan data di website kemenkeu.go.id, sejak 2019 anggaran Kemendikbudristek mengalami kenaikan yang signifikan, walau sempat turun pada 2022 ini. Rinciannya, pada 2019 sebesar Rp36,49 triliun, 2020 sebesar Rp75,7 triliun, 2021 sebesar Rp81,5 triliun dan 2022 turun jadi Rp72,9 triliun.

Sekali lagi, Dewi menyayangkan minimnya transparansi dan rincian penggunaan anggaran itu. Penelusuran ICW, Kemendikbudristek tidak memperbarui data pagu APBN, rencana kerja kementerian dan lembaga, serta daftar isian pelaksanaan anggaran, sejak 2021.

"Selama ini kita harus susah-susah dulu nyari data anggaran, mengapa harus sesusah itu?" tanyanya.

Dewi menambahkan, kondisi ini begitu kontras ketika Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Kemendikbudristek sebagai pelaksana anggaran terbaik tahun 2021.

“Rasa-rasanya kementerian belum menganggap transparan dan akuntabel adalah hal yang penting. Jadi hanya diomongan, tapi tidak dilaksanakan khususnya kepada masyarakat,” Dewi menambahkan.

Kajian ICW menemukan tren penindakan kasus korupsi sektor pendidikan sebagai salah satu ranah yang paling banyak ditindak aparat penegak hukum.

Baca juga: Kunjungi Kota Padang, Kemendikbudristek Bahas Sistem Matrilineal di Minangkabau

Dari tahun 2016 sampai September 2021, ICW mencatat ada 240 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp1,6 triliun. Hal itu setara dengan pemberian dana BOS untuk 1,46 juta siswa sekolah dasar atau membangun lebih dari 7 ribu ruang kelas baru di wilayah Propinisi Papua.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Nadiem Buka Pintu Diskusi dengan Pengkritik Terkait Permendikbudristek 30
Nadiem Buka Pintu Diskusi dengan Pengkritik Terkait Permendikbudristek 30
SMA swasta terbaik sumbar
Daftar SMA/MA Swasta Terbaik di Sumbar Versi LTMPT
Cpns agam, seleksi administrasi cpns, peserta cpns sumbar, PPPK guru, cpns kemenag sumbar
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 8 Oktober
surat
Panselnas Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2021
Kuliah tatap muka, dana bos, klaster covid-19
Ketimbang Klaster Covid-19, Nadiem Lebih Khawatir Potensi Learning Loss
subsidi kuota intenet, bantuan kuota internet
Ini Daftar Aplikasi yang Tak Dapat Diakses Bantuan Kuota Internet Kemendikbud