Ibu Rumah Tangga di Pessel Ditangkap Karena Terjerat Narkoba

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RE (46) di Kecamatan BAB Tapan, Pesisir Selatan. Dia bersama dua teman laki-lakinya terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Dapati diduga tersangka dan temannya sedang duduk dalam rumah dan langsung diamankan serta di lakukan penggeledahan," kata Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Jumat (8/1/2021).

Ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (7/1) lalu. Awalnya, polisi mendapat laporan bahwa RE dan dua rekannya PL (37) dan MS (38) sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dalam penggeledahan, polisi mendapati belasan paket kabu yang disimpan dalam kemasan permen.

"Ditemukan 13 paket kecil di dalam kotak permen besi merk pagoda," ucap Mulia.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Pessel. Mereka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam