Ibu Rumah Tangga di Pessel Ditangkap Karena Terjerat Narkoba

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial RE (46) di Kecamatan BAB Tapan, Pesisir Selatan. Dia bersama dua teman laki-lakinya terjerat kasus peredaran narkoba jenis sabu.

"Dapati diduga tersangka dan temannya sedang duduk dalam rumah dan langsung diamankan serta di lakukan penggeledahan," kata Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, Jumat (8/1/2021).

Ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (7/1) lalu. Awalnya, polisi mendapat laporan bahwa RE dan dua rekannya PL (37) dan MS (38) sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dalam penggeledahan, polisi mendapati belasan paket kabu yang disimpan dalam kemasan permen.

"Ditemukan 13 paket kecil di dalam kotak permen besi merk pagoda," ucap Mulia.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Pessel. Mereka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Ada 81 Lansia di Pesisir Selatan Berumur 100 Tahun, Tertua 109 Tahun
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati