Ibu Hamil di Sumbar Diminta Tes Swab dan Isolasi Jelang Persalinan

Ibu Hamil di Sumbar Diminta Tes Swab dan Isolasi Jelang Persalinan

Cara baru pelayanan terhadap ibu hamil di Puskesmas Kuraitaji. (Foto: dok humas)

Langgam.id- Ibu hamil di Sumatra Barat dianjurkan melakukan tes swab 14 hari menjelang perkiraan persilanan.

Hal ini tercantum dalam surat Gubernur Sumbar Nomor 360/224/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Skrinning Ibu Hamil Sebelum Persalinan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Sabtu (24/10/20020.

Surat itu meminta wali kota dan bupati untuk menginstruksikan kepala Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas di kabupaten dan kota.

"Sesuai dengan pedoman pelayanan persalin, ibu hamil dianjurkan melakukan skrinning pada H-14 sebelum taksiran persalinan, salah satunya dengan tes swab untuk menentukan status Covid-19," ujar Gubernur Irwan.

Selain tes swab, ibu hamil juga diminta untuk isolasi mandiri 14 hari jelang persalinan, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Jika tidak bisa isolasi mandiri, kata Irwan, manfaatkan tempat karantina yang telah disediakan nagari, desa, atau kelurahan dan RT/RW.

"Ini berdasarkan pedoman antenatal, persalinan, nifas, dan bayi baru lahir di era adaptasi kebiasaan baru Kemenkes RI," ujarnya. (AE)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M