Langgam.id - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Payakumbuh pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB, mengakibatkan sebuah pohon manggis yang berumur 80 tahun tumbang.
Peristiwa pohon tumbang tersebut menimpa rumah warga di Kelurahan Koto Baru, Payakumbuh Timur. Pemilik rumah gadang yang dibangun tahun 1968 itu merupakan Marius Efendi, kakak dari Ketua LPM Koto Baru Syafrizal. Rumah tersebut mengalami kerusakan di bagian atapnya.
Atas kejadian tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Payakumbuh langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Tidak memakan waktu lama, penanganan kebencanaan yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD Erizon itu berjalan lancar sekitar 90 menit.
Ketua LPM Koto Baru Syafrizal menyampaikan apresiasi atas cepat tanggap Kalaksa BPBD Erizon dan TRC dengan cepat menghadirkan personel ke lokasi dan dalam 90 menit material pohon yang tumbang menimpa rumah cepat teratasi.
"Saat ini rumah sudah bersih dari pohon tumbang, terima kasih atas respon cepatnya," ujar Syafrizal.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Erizon mengatakan, ada sekitar lebih dari tiga titik yang mengalami pohon tumbang di Payakumbuh.
Setelah kejadian pohon tumbang di Koto Baru Payobasuang, pihaknya juga menerima laporan adanya pohon tumbang di lingkungan Tarok, Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kelurahan Sungai Durian di Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.
"Kami langsung membagi anggota dan ditambah dengan personel TRC yang lain. Alhamdulillah, kekurangan personel di lapangan bisa kita antisiapasi dengan bantuan dari KSB, PLN, OPD terkait, dan tokoh masyarakat setempat. Kita juga menyampaikan apresiasi atas cepatnya laporan yang disampaikan. Kita berharap kewaspadaan terus menjadi kunci kita dalam mengantisipasi bencana," ujarnya.
Erizon menyebut akibat kejadian pohon tumbang tersebut kerugian materil belum bisa diprediksi dan tidak ada korban jiwa.
"Kita juga menghimbau kepada masyarakat, bila ada pohon tua besar yang sudah lapuk, untuk pencegahan disampaikan kepada kami BPBD, nanti akan disurvei apakah perlu dilakukan penebangan segera. Kita harus selalu waspada dengan keberadaan pohon-pohon besar, apalagi milik masyarakat di lahan pribadinya. Kalau pohon-pohon pelindung itu menjadi kewenangan Pemda," bebernya. (*/yki)