Hormati BJ Habibie, Sumbar Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Hormati BJ Habibie, Sumbar Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Bendera setengah tiang menghormati wafatnya Presiden ke 3 RI BJ Habibie berkibar di kampus UIN IB Padang (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta seluruh masyarakat Sumbar untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai hari ini hingga 14 September 2019. Hal ini tak lain untuk menghormati wafatnya Presiden ke 3 RI BJ Habibie pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 18.03 WIB.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor : 002 / 491 / Umum-2019 Padang, 11 September 2019 yang menjelaskan soal pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional. Surat ini diterima langgam.id dari Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal, Kamis (12/9/2019).

Ketua DPRD Provinsi, bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten dan kota hingga para kepala OPD, instansi pemerintah, BUMN dan BUMD di lingkup Provinsi Sumbar diminta mengibarkan bendera setengah tiang.

“Ini meneruskan Surat Menteri Sekretaris Negara, Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019, Tanggal 11 September 2019 yang berisi tentang pengibaran bendera setengah tiang
dan Hari Berkabung Nasional,” katanya.

Pengibaran itu sesuai dengan Pasal 12 Ayat (4), Ayat (5), dan Ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Menteri menetapkan Hari Berkabung Nasional selama 3 hari mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan tanggal 14 September 2019.

“Seluruh instansasi diharapkan mengibarkan bendera setengah tiang pada kurun waktu tersebut,” kata Irwan dalam suratnya.

Ia juga meminta kepada seluruh bupati dan walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar