Hindari Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pemko Payakumbuh Monitoring ke SPBU

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Payakumbuh monitoring pendistribusian minyak solar bersubsidi di SPBU.

Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh monitoring sejumlah SPBU di kota tersebut. [foto: Pemko Payakumbuh]

Berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Payakumbuh monitoring pendistribusian jenis bahan bakar tertentu jenis minyak solar bersubsidi di SPBU.

Langgam.id – Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh melakukan monitoring pendistribusian jenis bahan bakar tertentu (JBT) jenis minyak solar bersubsidi di penyalur SPBU.

Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor 500/48/Perek-KE/2022. Dalam SE itu disebutkan soal batas JBT minyak solar bersubsidi dipenyalur SPBU.

Yaitu, kendaraan pribadi roda empat paling banyak melakukan pengisian 40 liter/hari/kendaraan. Kendaraan angkutan umum angkutan atau barang roda empat paling banyak 60 liter/hari/kendaraan.

Kemudian, untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam maksimal 125 liter/hari/kendaraan.

Kabag Perekonomian Setdako Payakumbuh Arif Siswandi mengatakan, pihaknya melakukan monitoring ini untuk menghindari penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ini. Hal ini karena untuk 2022 ini ada perubahan kuota JBT.

“Pada 2022, kuota JBT jenis solar bersubsidi hanya 10 ribu KL, sedangkan untuk tahun 2021 realisasinya 10.376 KL dimana kuota yang diterima hanya 9.659 KL,” ujar Arif saat monitoring di SPBU Padang Karambia, Senin (21/2/2022).

Ia mengungkapkan, hasil monitoring, tidak ada ditemukan pelanggaran di empat SPBU penyalur BBM solar bersubsidi ini.

Dari keterangan pengelola SPBU terang Arif, semua pengisian BBM yang dilakukan di SPBU sudah terkoneksi ke PT Pertamina Sumbar.

Kemudian, setiap kendaraan yang mengisi BBM, nomor polisi sudah tercatat melalui sistem digital yang disediakan PT Pertamina.

Menurutnya, dengan sistem yang sedemikian ketat, tingkat kecurangan itu akan semakin kecil dilakukan.

“Sebab kalau ketahuan melakukan kecurangan, walau hanya sedikit, pihak Pertamina akan langsung memberikan sanksi kepada SPBU yang curang tersebut,” bebernya.

Arif mengatakan, jika ditemukan pelanggaran, pihak pengelola SPBU menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan ada berupa denda dan ada juga pengurangan kuota solar untuk SPBU tersebut.

“Dan sampai saat ini, ke empat SPBU tersebut tidak melayani lagi penjualan BBM bersubsidi menggunakan dirigen,” tuturnya.

Baca juga: Banyak Pabrik Makanan Olahan, Wako Harap Ada Kantor Loka POM di Payakumbuh

Ia mengharapkan kepada seluruh SPBU agar menempel dan memajang poster terkait imbauan dan surat edaran dari Gubernur Sumbar terkait batas pembelian JBT minyak solar bersubsidi tersebut.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC