Hindari Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pemko Payakumbuh Monitoring ke SPBU

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Payakumbuh monitoring pendistribusian minyak solar bersubsidi di SPBU.

Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh monitoring sejumlah SPBU di kota tersebut. [foto: Pemko Payakumbuh]

Berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Payakumbuh monitoring pendistribusian jenis bahan bakar tertentu jenis minyak solar bersubsidi di SPBU.

Langgam.id – Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh melakukan monitoring pendistribusian jenis bahan bakar tertentu (JBT) jenis minyak solar bersubsidi di penyalur SPBU.

Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor 500/48/Perek-KE/2022. Dalam SE itu disebutkan soal batas JBT minyak solar bersubsidi dipenyalur SPBU.

Yaitu, kendaraan pribadi roda empat paling banyak melakukan pengisian 40 liter/hari/kendaraan. Kendaraan angkutan umum angkutan atau barang roda empat paling banyak 60 liter/hari/kendaraan.

Kemudian, untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam maksimal 125 liter/hari/kendaraan.

Kabag Perekonomian Setdako Payakumbuh Arif Siswandi mengatakan, pihaknya melakukan monitoring ini untuk menghindari penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ini. Hal ini karena untuk 2022 ini ada perubahan kuota JBT.

“Pada 2022, kuota JBT jenis solar bersubsidi hanya 10 ribu KL, sedangkan untuk tahun 2021 realisasinya 10.376 KL dimana kuota yang diterima hanya 9.659 KL,” ujar Arif saat monitoring di SPBU Padang Karambia, Senin (21/2/2022).

Ia mengungkapkan, hasil monitoring, tidak ada ditemukan pelanggaran di empat SPBU penyalur BBM solar bersubsidi ini.

Dari keterangan pengelola SPBU terang Arif, semua pengisian BBM yang dilakukan di SPBU sudah terkoneksi ke PT Pertamina Sumbar.

Kemudian, setiap kendaraan yang mengisi BBM, nomor polisi sudah tercatat melalui sistem digital yang disediakan PT Pertamina.

Menurutnya, dengan sistem yang sedemikian ketat, tingkat kecurangan itu akan semakin kecil dilakukan.

“Sebab kalau ketahuan melakukan kecurangan, walau hanya sedikit, pihak Pertamina akan langsung memberikan sanksi kepada SPBU yang curang tersebut,” bebernya.

Arif mengatakan, jika ditemukan pelanggaran, pihak pengelola SPBU menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan ada berupa denda dan ada juga pengurangan kuota solar untuk SPBU tersebut.

“Dan sampai saat ini, ke empat SPBU tersebut tidak melayani lagi penjualan BBM bersubsidi menggunakan dirigen,” tuturnya.

Baca juga: Banyak Pabrik Makanan Olahan, Wako Harap Ada Kantor Loka POM di Payakumbuh

Ia mengharapkan kepada seluruh SPBU agar menempel dan memajang poster terkait imbauan dan surat edaran dari Gubernur Sumbar terkait batas pembelian JBT minyak solar bersubsidi tersebut.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih