Langgam.id - Pemerintah mengalihkan trase (jalur) jalan tol Padang-Pekanbaru dari Sicincin ke Kepala Hilalang. Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, pengalihan ini untuk menghindari lahan produktif.
Sebelumnya lokasi tersebut mendapat penolakan dari masyarakat. Merespon hal itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengirim surat kepada Dirjen Bina Marga agar bisa mengganti trase tersebut.
Sejak November 2019 Pemprov menunggu revisi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) guna mempercepat proses penetapan lokasi. Kemudian Dirjen Bina Marga menyerahkan dokumen revisi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat Coffee Morning di Mapolda Sumbar Selasa (11/2/2020) pagi.
"Tadi pagi kita membahas jalan tol, suratnya itu sudah diserahkan oleh Dirjen Bina Marga dokumen untuk trase, kita segera akan mengeluarkan SK gubernur untuk penetapan lokasi (penlok) trase baru," kata Irwan Prayitno, di Gubernuran Sumbar, Padang, Selasa (11/2/2020).
Lokasi sebelumnya dipindahkan karena bermasalah dan banyak mendapat penolakan dari masyarakat di Sicincin. Pemerintah menetapkan trase baru yang diarahkan ke kawasan Kepala Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
"Trase yang baru ini kita menghindari lahan produktif. Lokasinya langsung dekat ke arah bukit dan tidak banyak banyak fasilitas umum serta pemukiman masyarakat. Tidak lagi ke Sicincin,"katanya.
Menurut Irwan, trase baru akan lebih bagus sebab melewati perbukitan dan menghindari lahan produktif. Dengan begitu pengerjaan bisa dilakukan dan ditargetkan selesai sampai ke daerah Kepala Hilalang pada tahun depan.
"Insya Allah dengan penetapan trase baru ini akan lebih lancar, dan tahun depan bisa selesai sampai ke Kepala Hilalang. Jadi tidak lagi ke Sicincin karena di ujungnya ada masalah," katanya.
Lokasi yang baru ini, menurutnya, lebih tepat. Namun baru terpikir belakangan. "Selain menghindari lahan produktif, pemandangan di sana juga lebih bagus saat dilewati," ujar Irwan.
Baca juga : Polemik Pembebasan Lahan, Tol Padang-Pekanbaru Masih Mangkrak
Tol Padang-Pekanbaru sebelumnya mendapatkan penolakan dari warga Sicincin dan Lubuk Alung. Warga meminta trase proyek strategis nasional itu dipindahkan, sebab melalui pemukiman, lahan produktif dan
fasilitas umum.
Lokasi trase yang ditolak warga Lubuk Alung berada di STA 17, sedangkan di Sicincin terletak di STA 30. Saat ini Hutama Karya sebagai badan usaha yang mendapat penugasan untuk menggarap jalan tol Padang-Sicincin telah mengajukan persetujuan desain pada trase selepas STA km 4,2.
Baca juga : Gubernur Soal Polemik Tol Padang-Pekanbaru: Jika Tak Terima, Masuk Pengadilan
Jalan Tol Padang - Pekanbaru terbagi menjadi enam seksi. Seksi I Padang - Sicincin 28 km (sekarang pindah ke Kepala Hilalang), Seksi II Sicincin - Bukittinggi 41 km, Seksi III Bukittinggi - Payakumbuh 36 km, Seksi IV Payakumbuh - Pangkalan 43 km, Seksi V Pangkalan - Bangkinang 56 km, Bangkinang - Pekanbaru 38 km. (Rahmadi/SS)