InfoLanggam - Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD pada Selasa (27/2/2024).
Musrenbang di Kecamatan Sitiung dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Kegiatan yang digelar di GPU Kecamatan Sitiung ini dihadiri oleh Camat Sitiung, Wali Nagari serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Camat Sitiung mengatakan bahwa Musrenbang ini merujuk pada UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Dengan demikian pemerintah daerah di lingkup kecamatan laksanakan musrenbang untuk menghimpun program kerja yang telah diajukan oleh wali nagari pada musrenbang kenagarian," ujar Camat Sitiung.
Ia mengungkapkan bahwa pada Musrenbang RKPD tahun ini memiliki perbedaan dengan Musrenbang sebelumnya. Dimana musrenbang dilakukan dalam dua tahap, di antaranya Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan.
Meskipun dilaksakan dalam 2 tahap Musrenbang ini pada dasarnya akan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan nagari/desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kecamatan di wilayah Kabupaten tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto mengatakan, bahwa Musrenbang ini pada dasarnya membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
Kemudian terangnya, musyawarah ini juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
"Pada intinya musrenbang ini harus mengedepankan aspek yang mengutamakan pendidikan, kesehatan serta perekonomian masyarakat. Jadi, program ini harus diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang," beber Pariyanto. (*)