Hijaukan Kembali Lokasi Tambang Ilegal Solok Selatan, Upaya Cegah Terjadinya Bencana

PENANAMAN POHON

Penghijauan kembali salah satu lokasi tambang ilegal di Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solsel)

Langgam.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Foroum Komunikasi Pimpinan Kecamatan  (Forkopimcam) Sangir Batang Hari (SBH) deklarasikan peduli lingkungan hidup di lokasi tambang emas ilegal, Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (1/01/2020).

Dekralarasi itu sebagai bentuk tindak lanjut kunjungan Danrem 032 Wirabraja, Brigjend TNI Kunto Arief Wibowo di Solok Selatan pasca bencana banjir melanda daerah tersebut.

“Lokasi ini merupakan hutan lindung dengan kondisi sangat memprihatinkan, karena ulah tangan manusia. Sehingga menyebabkan hutan gundul dan keasrian hutan hilang,” ujar Pabung Kodim 0309 Solok, Mayor Inf Togar Harahap melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (2/01/2020).

Dikatakan Togar, usai deklarasi, kegiatan akan dilanjutkan dengan penanaman pohon di lokasi hutan yang telah gundul akibat tambang. “Kita sepakat untuk melakukan penghijauan kembali lahan yang sudah tandus, kita tanam pohon dan semprotkan Bios 44. Ini upaya pencegahan terjadinya banjir,” jelasnya.

Menurutnya, peneyemprotan Bios 44 dapat menyuburkan kembali bekas tanah yang sudah digunakan untuk pertambangan.

“Kita semprotkan Bios 44 di lokasi tambang ilegal ini dan kita tanam pohon sebanyak 271 batang,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan penguatan terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga hutan. “Jika sudah berkomiten bersama untuk menjaga hutan, maka persoalan yang mengikutinya, seperti tata ruang, tata kelola lahan, termasuk konflik lahan dan batas wilayah bisa diminimalisir. Menguatkan unsur adat, demi kepentingan semua masyarakat,” ungkapnya.

Toga berharap, adanya kegiatan tersebut dapat mengubah mindset masyarakat. “Kerusakan alam sangat dominan karena pola pikir selalu memandang alam sebagai sumber ekonomi, padahal disitu juga titik awal bencana yang terjadi,” ucapnya.

Setelah itu, juga akan dilakukan penertiban camp dan tenda yang digunakan para penambang ilegal mining dengan cara di bongkar. “Hal ini di lakukan agar para penambang tidak lagi melaksanakan kegiatan pertambangan ilegal tersebut,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kunjungan Arif Kunto Wibowo ke Solok Selatan yaitu untuk mengajak seluruh niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar bisa belajar dari bencana yang telah menimpa selama ini.

Kunto menyarankan, agar saling menjaga dan mengembalikan keasrian alam seperti sedia kala. Selain itu, ia juga menyampaikan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.

“Jika masyarakat tidak peduli lagi dengan hutan dan menebang pohon sembarangan dampaknya akan jauh lebih besar bila dibanding dengan keuntungan sesaat yang didapat dari hasil menebang pohon,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi