Hijaukan Kembali Lokasi Tambang Ilegal Solok Selatan, Upaya Cegah Terjadinya Bencana

PENANAMAN POHON

Penghijauan kembali salah satu lokasi tambang ilegal di Solok Selatan (Foto: Humas Pemkab Solsel)

Langgam.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Foroum Komunikasi Pimpinan Kecamatan  (Forkopimcam) Sangir Batang Hari (SBH) deklarasikan peduli lingkungan hidup di lokasi tambang emas ilegal, Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kabupaten Solok Selatan, Rabu (1/01/2020).

Dekralarasi itu sebagai bentuk tindak lanjut kunjungan Danrem 032 Wirabraja, Brigjend TNI Kunto Arief Wibowo di Solok Selatan pasca bencana banjir melanda daerah tersebut.

“Lokasi ini merupakan hutan lindung dengan kondisi sangat memprihatinkan, karena ulah tangan manusia. Sehingga menyebabkan hutan gundul dan keasrian hutan hilang,” ujar Pabung Kodim 0309 Solok, Mayor Inf Togar Harahap melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (2/01/2020).

Dikatakan Togar, usai deklarasi, kegiatan akan dilanjutkan dengan penanaman pohon di lokasi hutan yang telah gundul akibat tambang. “Kita sepakat untuk melakukan penghijauan kembali lahan yang sudah tandus, kita tanam pohon dan semprotkan Bios 44. Ini upaya pencegahan terjadinya banjir,” jelasnya.

Menurutnya, peneyemprotan Bios 44 dapat menyuburkan kembali bekas tanah yang sudah digunakan untuk pertambangan.

“Kita semprotkan Bios 44 di lokasi tambang ilegal ini dan kita tanam pohon sebanyak 271 batang,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga memberikan penguatan terhadap masyarakat akan pentingnya menjaga hutan. “Jika sudah berkomiten bersama untuk menjaga hutan, maka persoalan yang mengikutinya, seperti tata ruang, tata kelola lahan, termasuk konflik lahan dan batas wilayah bisa diminimalisir. Menguatkan unsur adat, demi kepentingan semua masyarakat,” ungkapnya.

Toga berharap, adanya kegiatan tersebut dapat mengubah mindset masyarakat. “Kerusakan alam sangat dominan karena pola pikir selalu memandang alam sebagai sumber ekonomi, padahal disitu juga titik awal bencana yang terjadi,” ucapnya.

Setelah itu, juga akan dilakukan penertiban camp dan tenda yang digunakan para penambang ilegal mining dengan cara di bongkar. “Hal ini di lakukan agar para penambang tidak lagi melaksanakan kegiatan pertambangan ilegal tersebut,” katanya.

Diketahui sebelumnya, kunjungan Arif Kunto Wibowo ke Solok Selatan yaitu untuk mengajak seluruh niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar bisa belajar dari bencana yang telah menimpa selama ini.

Kunto menyarankan, agar saling menjaga dan mengembalikan keasrian alam seperti sedia kala. Selain itu, ia juga menyampaikan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.

“Jika masyarakat tidak peduli lagi dengan hutan dan menebang pohon sembarangan dampaknya akan jauh lebih besar bila dibanding dengan keuntungan sesaat yang didapat dari hasil menebang pohon,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Sembilan Penambang Emas Ilegal Meninggal di Sijunjung, Pemprov Sumbar Singgung Kelalaian
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Catatan Tragedi di Tambang Emas Ilegal Sumbar, Sudah 48 Orang Meninggal Sejak 2012
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Tim Satgas Halilintar PKH melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tertibkan PETI di Solsel, Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH Temukan 4 Ekskavator
Serikat Petani Indonesia Gerakkan Karavan Solidaritas ke Wilayah Bencana di Sumatra
Serikat Petani Indonesia Gerakkan Karavan Solidaritas ke Wilayah Bencana di Sumatra
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Dr. Bakhtiar, M.Ag. (Istimewa)
Alam Tak Bisa Didustai, Bencana Tak Sekadar Takdir