Hidayat: Usulan Hak Angket Bukan untuk Memakzulkan Gubernur Sumbar

Dua fraksi di DPRD Sumbar menarik diri jadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Keputusan disampaikan lewat rapat paripurna

Anggota DPRD Sumbar Hidayat. [foto: dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id - Pengusul hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan bahwa pengajuan hak angket bukan bertujuan untuk memakzulkan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat, yang merupakan salah satu fraksi pendukung mengatakan, usulan hak angket bukan bertujuan untuk memakzulkan Gubernur Sumbar. Namun ini adalah kewajiban bagi DPRD mengawasi gubernur agar bekerja sesuai aturan dan ketentuan.

"Walaupun hak angket ini adalah penyelidikan, tetapi tidak bisa diansumsikan nanti dia mengarah kepada impeachment (pemakzulan), jauh dari itu niat dari kami yang pengusul hak angket," katanya di DPRD Sumbar, Selasa (15/9/2021).

Dia menjelaskan, alasan mau melakukan usulan hak angket adalah karena lambatnya proses di pihak kepolisian yang sampai hari ini belum ada kejelasan. Tidak adanya penjelasan resmi dari Gubernur Sumbar terkait surat meminta sumbangan Bappeda.

Baca juga: DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna

Dia mengatakan, bahwa lewat hak angket ini, DPRD ingin memberikan peringatan kepada pihak-pihak manapun yang akan merongrong, mengintervensi, dan memengaruhi kepala daerah, sehingga kepala daerah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.

"Kita ingin memberikan dukungan moril kepada gubernur agar merdeka dalam mengeluarkan kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Tujuan lain, kata Hidayat yaitu, DPRD ingin memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pejabat eselon dan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. Hal ini karena diduga ada intervensi kepada mereka oleh pihak diluar kewenangannya.

"Dugaan itu mesti kita kongkritkan secara objektif dan terang benderang melalui mekanisme hak angket. Karena hak angket memungkinkan pada gilirannya nanti memanggil pihak-pihak agar diminta penjelasan dan pembuktiannya biar terang benderang," katanya.

Ajak Fraksi Lain

Dia juga ingin mengajak fraksi lain agar menyetujui hak angket ini karena ini bukan bertujuan untuk memakzulkan dan menjatuhkan Gubernur Sumbar. Hal ini demi jangan terjadinya warisan yang kelam karena DPRD diam saja terhadap persoalan ini.

"Ada yang mengatakan ini karena kalah pilkada, ada dendam, ada musuh padahal jauh dari itu. Kami kalau kalah ya kalah menang kami support. Tapi kalau yang dilakukan diluar regulasi yang ada, maka kewajiban kami mengkritik itu," katanya.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Sumbar Sebut Hak Angket Tidak Efektif dan Membuang Anggaran

Sebagaimana diketahui, pengajuan dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP. Total ada 33 anggota DPRD dari fraksi tersebut.

Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tandatangan dukungan. Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas apakah menjadi sikap lembaga atau tidak lewat rapat paripurna nantinya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga