Hidayat Daftar ke Gerindra untuk Pilkada Padang: Wujudkan Padang Lebih Bergairah

Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat, resmi mendaftar ke Partai Gerindra sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Padang.

Hidayat (berpeci) saat mendaftar ke Partai Gerindra sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak di Kota Padang. [foto: SI}

Langgam.id - Anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Hidayat, resmi mendaftar ke Partai Gerindra sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak di Kota Padang.

Hidayat menjadi orang pertama yang mendaftar ke DPC Gerindra Padang. Pendaftaran yang berlangsung pada Sabtu (11/5/2024) itu, Hidayat diarak dengan gandang tasa.

"Sebagai kader partai, kader Prabowo, dengan spirit gotong royong yang selama ini dibangun oleh pimpinan partai, saya menyatakan siap lahir dan batin," ujar Hidayat usai pendaftaran.

Hidayat mengaku dirinya memiliki tagline khusus, yakni mewujudkan Kota Padang lebih bergairah dari berbagai sektor kehidupan. Ia juga siap membuat ibu kota Sumbar ini sebagai kota bersih, aman nyaman dan tertib.

"Kota yang menarik untuk dihuni dan Kota yang menarik dan merindu untuk dikunjungi. Saya siap untuk mewujudkan hal tersebut," ungkapnya.

Proses pendaftaran Hidayat ini disambut oleh Ketua DPC Partai Gerindra Padang, Verry Mulyadi. Pemberkasan pendaftaran selanjutnya akan verifikasi dan validasi.

"Saya sangat apresiasi Pak Hidayat. Berarti beliau komitmen tinggi untuk maju menjadi Wali Kota Padang. Kemudian hasilnya kami terima, kami verifikasi, kami validasi lagi apakah lengkap dengan jumlah petunjuk teknis yang diberikan DPP melalui DPD," kata Verry.

"Kami nanti diberikan BAP untuk memberikan hasil-hasil dari semuanya. Dan pada hari ini Pak Hidayat dan jajaran hadir datang ke Kantor DPC Gerindra yang sangat sederhana ini, tapi artinya sangat berbeda, Gerindra adalah partai yang kuat, Gerindra partai yang mempersatukan elemen," sambungnya.

Verry mengakui sosok Hidayat merupakan kader terbaik Partai Gerindra. Partai tentunya sangat mendukung bai kader yang melakukan pendaftaran.

"Sesuai yang dikatakan Pak Hidayat tadi, kami Partai Gerindra tidak menutup bagi putra-putri terbaik di Kota Padang ini. Kami semua menerima dari partai dan masyarakat luas, menerima pendaftaran dan melaksanakan tahap-tahapannya. Dan insyaallah tim penyaring mengevaluasi," imbuhnya.

Ia meminta agar pihak-pihak tidak berprasangka buruk. Semua bakal calon yang mendaftar akan mengikuti seleksi sesuai petunjuk teknis.

"Jangan berprasangka buruk, Pak Hidayat diloloskan, tidak mungkin. Nanti hasil akhirnya, kita tetap berjuang melihat hasil terbaiknya," tegasnya.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah ini telah dibuka Partai Gerindra Padang sejak tanggal 7-20 Mei. Hingga saat ini, telah delapan orang mengambil berkas pendaftaran.

Verry mengungkapkan, Partai Gerindra tidak muluk-muluk untuk sosok kriteria bakal calon kepala yang dipilih. Yang terpenting, kata dia, mempunyai motivasi membangun daerah.

"Itu saja yang penting. Punya komitmen memajukan Kota Padang ke depannya. Kemudian membesarkan partai yang mendukungnya. Kita semua tahu, hanya mencoba menumpang partai, setelah duduk nanti mereka seenaknya meninggalkan partai. Harus tetap solid," pungkasnya. (SI/yki)

Baca Juga

KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya
KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Gugatan Pilkada Padang Kandas di MK, Kuasa Hukum Fadly-Maigus: Kami Sudah Perkirakan Putusan Dismissal
Gugatan Pilkada Padang Kandas di MK, Kuasa Hukum Fadly-Maigus: Kami Sudah Perkirakan Putusan Dismissal
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Pasca Putusan MK, KPU Padang Tetapkan Paslon Terpilih Sore Ini
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang, Fadly-Maigus Sah jadi Pemenang