Hasil Sementara DPRD Sumbar, Ini Prediksi 7 Kursi dari Dapil 2

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Langgam.id – Partai Golkar menguasai hitungan sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Sumbar Dapil 2 mencakup wilayah Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Lampiran Gambar

Data real count KPU per Selasa (20/2/2024) pukul 9.00 WIB dengan suara masuk 739 TPS atau 44,68 persen dari 1.654 TPS, Golkar unggul dengan perolehan 16,92 persen atau 12.216 suara. Dengan demikian Golkar berpeluang meraih 2 kursi dari total 7 kursi yang diperebutkan di DPRD Sumbar Dapil 2.

Lampiran Gambar

Di bawah Golkar, menyusul PKS 15,77 persen, Partai Gerindra 12,54 persen, PKB 11,31 persen, Partai Nasdem 10,19 persen, dan PAN 9,97 persen.

Lampiran Gambar

Berikut prediksi peraih 7 kursi DPRD Sumbar Dapil 2:

  1. Partai Golkar: Bujang Pendawa (4.008 suara)
  2. PKS: Muhamad Yasin (3.688 suara)
  3. Partai Gerindra: Jempol (3.087 suara)
  4. PKB: Firdaus (3.013 suara)
  5. Partai Nasdem: Endarmy (1.687 suara)/Syauqi (1.623 suara)
  6. PAN: Hendra Halim (1.877 suara)/Wijaja Rahmad (1.484)
  7. Partai Golkar: Sitti Izzati Aziz (3.352)

Perolehan ini merupakan angka sementara dan masih akan terus berubah sampai selesai rekapitulasi KPU. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Targetkan Juara Umum, Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026
Targetkan Juara Umum, Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Usung Konsep Ecogreen, Riyadh Group Indonesia Garap Kawasan Wisata 5.000 Ha di Mentawai
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar