Hasil Sementara DPRD Sumbar, Ini Prediksi 7 Kursi dari Dapil 2

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Langgam.id – Partai Golkar menguasai hitungan sementara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Sumbar Dapil 2 mencakup wilayah Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Lampiran Gambar

Data real count KPU per Selasa (20/2/2024) pukul 9.00 WIB dengan suara masuk 739 TPS atau 44,68 persen dari 1.654 TPS, Golkar unggul dengan perolehan 16,92 persen atau 12.216 suara. Dengan demikian Golkar berpeluang meraih 2 kursi dari total 7 kursi yang diperebutkan di DPRD Sumbar Dapil 2.

Lampiran Gambar

Di bawah Golkar, menyusul PKS 15,77 persen, Partai Gerindra 12,54 persen, PKB 11,31 persen, Partai Nasdem 10,19 persen, dan PAN 9,97 persen.

Lampiran Gambar

Berikut prediksi peraih 7 kursi DPRD Sumbar Dapil 2:

  1. Partai Golkar: Bujang Pendawa (4.008 suara)
  2. PKS: Muhamad Yasin (3.688 suara)
  3. Partai Gerindra: Jempol (3.087 suara)
  4. PKB: Firdaus (3.013 suara)
  5. Partai Nasdem: Endarmy (1.687 suara)/Syauqi (1.623 suara)
  6. PAN: Hendra Halim (1.877 suara)/Wijaja Rahmad (1.484)
  7. Partai Golkar: Sitti Izzati Aziz (3.352)

Perolehan ini merupakan angka sementara dan masih akan terus berubah sampai selesai rekapitulasi KPU. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Resmikan Rumah Tahfiz Baitul Huffazh di Tanah Datar
Gubernur Mahyeldi Resmikan Rumah Tahfiz Baitul Huffazh di Tanah Datar
Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Harga BBM di Sumbar 1 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Dexlite Turun
Ekspor CPO Sumbar
Harga Sawit Anjlok, GAPKI Sumbar: Pengusaha Panik Takut Stok CPO Menumpuk
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Heboh Dugaan Pungli dan Aksi Polantas “Koboi” di Bukittinggi, Ini Kata Polisi 
10 Ton Biosolar Ditimbun di Padang, Polisi Ringkus Empat Orang 
10 Ton Biosolar Ditimbun di Padang, Polisi Ringkus Empat Orang 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat!