Hasil Produksi Padi “Moeldoko” di Dharmaraya Capai 8,8 Ton per Hektar

Hasil Produksi Padi "Moeldoko" di Dharmaraya Capai 8,8 Ton per Hektar

Produksi padi M70D atau dikenal dengan padi "Moeldoko" di Dharmaraya. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Demonstrasi Farming (Denfarm) padi M70D seluas 10 hektar di persawahan Jorong Piruko Utara Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung, tepatnya di hamparan Kelompok Tani Handayani II, membuahkan hasil yang memuaskan.

Kelompok Tani Handayani yang  melakukan uji coba tanam padi M70D atau yang lebih dikenal dengan padi “Moeldoko”, berhasil panen 8,8 ton per hektar.

Wesi Arlen, PPL Nagari Sitiung mengatakan, Denfarm kelompok Handayani 2 Jorong Piruko Utara mengaku puas, dari ubinan 2,5 meter dikali 2,5 persegi tersebut, bisa menghasilkan produksi 8,8 ton per hektar.

“Hasil ubinan padi sawah M70D 2,5 dikali 2,5 meter persegi setelah ditimbang hasilnya 5,5 kilogram, setara hasilnya 8,8 ton per hektar. Bila 10 hektar, itu berarti hasil dari Denfarm M70D ini bisa mencapai 88 ton,” ujarnya.

Kholik Widiarto, petugas statistik pertanian Kecamatan Sitiung mengatakan, kondisi tanah di daerah Sumatar sedikit berbeda dari Pulau Jawa. Jika di Pulau Jawa, umur padi siap panen 70 hari setelah tanam, sementara di Sumbar 75 hari setelah tanam.

Namun kata dia, hasil padi sawah Denfarm M 70 D cukup memuaskan, karena bisa mencapai 8,8 ton per hektar.

“Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan dan lumayan menjanjikan bagi petani padi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya Darisman mengatakan, hasil produksi padi M70D yang mencapai 8,8 ton per hektar itu adalah 2 kali lipat rata-rata hasil produksi padi di Kabupaten Dharmasraya.

Kata dia, rata-rata hasil produksi padi di Dharmasraya hanya 4,8 ton per hektar. Hal ini tentu menunjukkan bahwa padi M70D sangat cocok untuk dikembangkan di persawahan Dharmasraya.

“Kita akan lakukan langkah pengembangan padi M70D ini untuk meningkatkan produksi padi di Kabupaten Dharmasraya. Kita akan usahakan lagi bibitnya ke Pak Moeldoko, baik bantuan atau kita beli,” ujarnya. (*)

Baca Juga

DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan
Pemkab Dharmasraya akan menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT ke-22, Hadiah Utama Motor
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Minta Kiriman Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman