Hasil Produksi Padi “Moeldoko” di Dharmaraya Capai 8,8 Ton per Hektar

Hasil Produksi Padi "Moeldoko" di Dharmaraya Capai 8,8 Ton per Hektar

Produksi padi M70D atau dikenal dengan padi "Moeldoko" di Dharmaraya. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Demonstrasi Farming (Denfarm) padi M70D seluas 10 hektar di persawahan Jorong Piruko Utara Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung, tepatnya di hamparan Kelompok Tani Handayani II, membuahkan hasil yang memuaskan.

Kelompok Tani Handayani yang  melakukan uji coba tanam padi M70D atau yang lebih dikenal dengan padi “Moeldoko”, berhasil panen 8,8 ton per hektar.

Wesi Arlen, PPL Nagari Sitiung mengatakan, Denfarm kelompok Handayani 2 Jorong Piruko Utara mengaku puas, dari ubinan 2,5 meter dikali 2,5 persegi tersebut, bisa menghasilkan produksi 8,8 ton per hektar.

“Hasil ubinan padi sawah M70D 2,5 dikali 2,5 meter persegi setelah ditimbang hasilnya 5,5 kilogram, setara hasilnya 8,8 ton per hektar. Bila 10 hektar, itu berarti hasil dari Denfarm M70D ini bisa mencapai 88 ton,” ujarnya.

Kholik Widiarto, petugas statistik pertanian Kecamatan Sitiung mengatakan, kondisi tanah di daerah Sumatar sedikit berbeda dari Pulau Jawa. Jika di Pulau Jawa, umur padi siap panen 70 hari setelah tanam, sementara di Sumbar 75 hari setelah tanam.

Namun kata dia, hasil padi sawah Denfarm M 70 D cukup memuaskan, karena bisa mencapai 8,8 ton per hektar.

“Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan dan lumayan menjanjikan bagi petani padi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya Darisman mengatakan, hasil produksi padi M70D yang mencapai 8,8 ton per hektar itu adalah 2 kali lipat rata-rata hasil produksi padi di Kabupaten Dharmasraya.

Kata dia, rata-rata hasil produksi padi di Dharmasraya hanya 4,8 ton per hektar. Hal ini tentu menunjukkan bahwa padi M70D sangat cocok untuk dikembangkan di persawahan Dharmasraya.

“Kita akan lakukan langkah pengembangan padi M70D ini untuk meningkatkan produksi padi di Kabupaten Dharmasraya. Kita akan usahakan lagi bibitnya ke Pak Moeldoko, baik bantuan atau kita beli,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026
Bupati Dharmasraya Keluarkan Surat Edaran Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
Poli Jantung Tidak Beroperasi, Ini Klarifikasi Direktur RSUD Sungai Dareh Dharmasraya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD