Hasil Produksi Padi "Moeldoko" di Dharmaraya Capai 8,8 Ton per Hektar

Hasil Produksi Padi "Moeldoko" di Dharmaraya Capai 8,8 Ton per Hektar

Produksi padi M70D atau dikenal dengan padi "Moeldoko" di Dharmaraya. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Demonstrasi Farming (Denfarm) padi M70D seluas 10 hektar di persawahan Jorong Piruko Utara Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung, tepatnya di hamparan Kelompok Tani Handayani II, membuahkan hasil yang memuaskan.

Kelompok Tani Handayani yang  melakukan uji coba tanam padi M70D atau yang lebih dikenal dengan padi "Moeldoko", berhasil panen 8,8 ton per hektar.

Wesi Arlen, PPL Nagari Sitiung mengatakan, Denfarm kelompok Handayani 2 Jorong Piruko Utara mengaku puas, dari ubinan 2,5 meter dikali 2,5 persegi tersebut, bisa menghasilkan produksi 8,8 ton per hektar.

"Hasil ubinan padi sawah M70D 2,5 dikali 2,5 meter persegi setelah ditimbang hasilnya 5,5 kilogram, setara hasilnya 8,8 ton per hektar. Bila 10 hektar, itu berarti hasil dari Denfarm M70D ini bisa mencapai 88 ton," ujarnya.

Kholik Widiarto, petugas statistik pertanian Kecamatan Sitiung mengatakan, kondisi tanah di daerah Sumatar sedikit berbeda dari Pulau Jawa. Jika di Pulau Jawa, umur padi siap panen 70 hari setelah tanam, sementara di Sumbar 75 hari setelah tanam.

Namun kata dia, hasil padi sawah Denfarm M 70 D cukup memuaskan, karena bisa mencapai 8,8 ton per hektar.

"Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan dan lumayan menjanjikan bagi petani padi," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya Darisman mengatakan, hasil produksi padi M70D yang mencapai 8,8 ton per hektar itu adalah 2 kali lipat rata-rata hasil produksi padi di Kabupaten Dharmasraya.

Kata dia, rata-rata hasil produksi padi di Dharmasraya hanya 4,8 ton per hektar. Hal ini tentu menunjukkan bahwa padi M70D sangat cocok untuk dikembangkan di persawahan Dharmasraya.

"Kita akan lakukan langkah pengembangan padi M70D ini untuk meningkatkan produksi padi di Kabupaten Dharmasraya. Kita akan usahakan lagi bibitnya ke Pak Moeldoko, baik bantuan atau kita beli," ujarnya. (*)

Baca Juga

Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM
Sekda Dharmasraya, Adlisman bertindak sebagai pemimpin upacara pada Peringatan Hari Pahlawan ke-79 Tahun 2024 dan Hari Kesehatan
Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional