Hari Jadi Kota Padang ke 355, Pemko Beri Dispensasi Penghapusan Denda PBB P2

DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023

Ilustrasi pajak. [Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com]

Langgam.id – Menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-355, Pemerintah Kota Padang memberlakukan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kepala Bapenda Pasang, Yosefriawan menjelaskan, kebijakan penghapusan denda PBB P2 ini diberlakukan sejak 1 Juli hingga 30 September 2024. Ia juga menekankan agar warga Kota Padang dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Kita juga sudah menyosialisasikan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan. Selain itu, menggencarkan melalui spanduk, baliho bahkan memanfaatkan sosial media untuk menyosialisasikannya,” jelasnya, dikutip Minggu (14/7/2024).

Dikatakannya, Bapenda Kota Padang hanya memberikan dispensasi penghapusan denda PBB P2. Sementara itu untuk denda pajak daerah lainnya tetap berlaku.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda. Kepada masyarat Kota Padang supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” tukasnya.(/Fs)

Baca Juga

Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Triwulan I 2026, Pemko Padang Catat Realisasi PAD Capai Rp201 Miliar
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Musrenbang Kota Padang 2027 Dibuka, Pemko Hadapi Tantangan Berat Tekan Belanja Pegawai
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Percepat PSEL Air Dingin, Target Olah 200 Ton Sampah per Hari
Pemko Padang Percepat PSEL Air Dingin, Target Olah 200 Ton Sampah per Hari
Sidak Usai Lebaran, Pemko Padang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sidak Usai Lebaran, Pemko Padang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Sampah Membludak Usai Lebaran, DLH Padang Minta Kesadaran Pengunjung dan Pedagang
Sampah Membludak Usai Lebaran, DLH Padang Minta Kesadaran Pengunjung dan Pedagang