Hari Jadi Kota Padang ke 355, Pemko Beri Dispensasi Penghapusan Denda PBB P2

DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023

Ilustrasi pajak. [Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com]

Langgam.id - Menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-355, Pemerintah Kota Padang memberlakukan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kepala Bapenda Pasang, Yosefriawan menjelaskan, kebijakan penghapusan denda PBB P2 ini diberlakukan sejak 1 Juli hingga 30 September 2024. Ia juga menekankan agar warga Kota Padang dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Kita juga sudah menyosialisasikan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan. Selain itu, menggencarkan melalui spanduk, baliho bahkan memanfaatkan sosial media untuk menyosialisasikannya," jelasnya, dikutip Minggu (14/7/2024).

Dikatakannya, Bapenda Kota Padang hanya memberikan dispensasi penghapusan denda PBB P2. Sementara itu untuk denda pajak daerah lainnya tetap berlaku.

"Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda. Kepada masyarat Kota Padang supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir," tukasnya.(/Fs)

Baca Juga

Wako Fadly Amran Cek Jalan Beringin Ujung untuk Pelebaran dan Perbaikan Drainase
Wako Fadly Amran Cek Jalan Beringin Ujung untuk Pelebaran dan Perbaikan Drainase
ASN Pemko Padang Senam Massal di Lantai Atas Pasar Raya Fase VII
ASN Pemko Padang Senam Massal di Lantai Atas Pasar Raya Fase VII
Pemko Padang Gelar Lomba Napak Tilas Perjuangan Bagindo Aziz Chan
Pemko Padang Gelar Lomba Napak Tilas Perjuangan Bagindo Aziz Chan
Serahkan Dana Operasional RT/RW, Wawako Padang Apresiasi Dukungan Masyarakat
Serahkan Dana Operasional RT/RW, Wawako Padang Apresiasi Dukungan Masyarakat
Usai Dikunjungi Wako Fadly Amran, Pemko Mulai Keruk Sedimen Sungai Pampangan
Usai Dikunjungi Wako Fadly Amran, Pemko Mulai Keruk Sedimen Sungai Pampangan
Pimpin Apel Gabungan, Plh Sekda Padang: Evaluasi Kinerja Penting untuk Capai Target
Pimpin Apel Gabungan, Plh Sekda Padang: Evaluasi Kinerja Penting untuk Capai Target