Hari Jadi Kota Padang ke 355, Pemko Beri Dispensasi Penghapusan Denda PBB P2

DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023

Ilustrasi pajak. [Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com]

Langgam.id – Menyambut Hari Jadi Kota Padang ke-355, Pemerintah Kota Padang memberlakukan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Kepala Bapenda Pasang, Yosefriawan menjelaskan, kebijakan penghapusan denda PBB P2 ini diberlakukan sejak 1 Juli hingga 30 September 2024. Ia juga menekankan agar warga Kota Padang dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

“Kita juga sudah menyosialisasikan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan. Selain itu, menggencarkan melalui spanduk, baliho bahkan memanfaatkan sosial media untuk menyosialisasikannya,” jelasnya, dikutip Minggu (14/7/2024).

Dikatakannya, Bapenda Kota Padang hanya memberikan dispensasi penghapusan denda PBB P2. Sementara itu untuk denda pajak daerah lainnya tetap berlaku.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan wajib pajak, terutama yang memiliki tunggakan denda. Kepada masyarat Kota Padang supaya dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktunya berakhir,” tukasnya.(/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Harapkan Dukungan Masyarakat Sukseskan Revitalisasi Pasar Raya
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
DPRD dan Pemko Padang Sepakati Rancangan APBD Perubahan 2026
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Pengurusan Surat Tanah Dianggap Lambat, Pemko Padang Susun SOP Pelayanan Pertanahan
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Padang Bersihkan Basement Blok II dan III
Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana
Tampil di GSDC 2026, Wako Padang Fadly Amran Paparkan Strategi Penanganan Bencana