Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau warga datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing hari ini, Rabu (9/12/2020). Warga diminta menggunakan hak pilihnya pada Pilkada untuk memilih pemimpin daerah.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan agar seluruh pemilih di Sumbar, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP. Kemudian datang sesuai dengan formulir C pemberitahuan yang sudah diberikan oleh petugas KPPS.
"Bagi warga yang datang ke TPS, jangan lupa tetap patuh pada protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker. Jangan lupa juga untuk membawa C pemberitahuan, KTP atau surat Keterangan telah melakukan rekam KTP," katanya.
Masyarakat menurutnya jangan pernah takut dan jangan khawatir untuk datang ke TPS karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam Pemungutan suara di TPS dan pembuatan TPS sudah sesuai dengan protokol kesehatan.
"Gunakan hak pilih anda yang sudah dijamin oleh negara anda karena suara anda sangat berharga dalam menentukan masa depan Sumbar," katanya.
Pihaknya berharap, penyelenggaraan pemilihan serentak di Sumbar dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali serta sesuai dengan aturan dan sesuai dengan harapan bersama.
Diketahui, pagi ini pemilih dapat memberikan suaranya di TPS masing-masing yang mulai buka pukul 07:00 WIB dan selesai pukul 13:00 WIB. (Rahmadi/SS)