Hari Ini, HK Operasikan Tol Sigli - Banda Aceh Tanpa Tarif

Hari Ini, HK Operasikan Tol Sigli - Banda Aceh Tanpa Tarif

Tol Sigli - Banda Aceh. (Foto: Dok. Hutama Karya)

Langgam.id - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 – 6 (Blang Bintang – Baitussalam) sepanjang 12,7 Km pada Kamis, 22Juni 2023 Pukul 08.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo
mengatakan bahwa pengoperasian ini menyusul dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada
tanggal 14 April 2023 serta Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli – Banda AcehSeksi 5 – 6.

“Kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima SLO dan Kepmen tersebut, dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan 31 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli,” tutur Tjahjo dalam siaran resmi.

Sebelum resmi dioperasikan, Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada tanggal 6 – 7 Februari 2023 yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta telah memberikan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap dalam pengoperasiannya.

“Jalan tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2023 yang dilalui lebih dari 10 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan. Nantinya Seksi 5 & 6 (Blang Bintang - Baitussalam) ini akan menyambungkan ke seksi lainnya yang telah dioperasikan terlebih dahulu yaitu Seksi 2 - 4 (Seulimeum - Blang Bintang) sepanjang 35,8 Km,” imbuh Tjahjo.

Adapun pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar selama masa sosialisasi berlangsung.

"Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli - Banda Aceh di 0821-6434-6434. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

14 Kabupaten dan Kota di Sumbar Resmi Diatur 14 UU Baru Tahun 2024
14 Kabupaten dan Kota di Sumbar Resmi Diatur 14 UU Baru Tahun 2024
Pikri Kurnia Sang Pengagum Sosok Riyan Betra Delza (Ketua Umum DPP IMM ) resmi terpilih sebagai Ketua Umum DPD IMM Sumatera Barat.
Pikri Kurnia Terpilih Sebagai Ketua Umum DPD IMM Sumatera Barat
Andre Rosiade mendapatkan amanah sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Wakil rakyat
Jadi Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI, Andre Rosiade: Ini Amanah yang Besar
Kunjungi Pasar Raya Padang, Mendag Sebut Harga Bahan Pokok Stabil
Panen Melimpah, Harga Enam Komoditas Pangan di Padang Panjang Turun
Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan
Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan
SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional