Langgam.id — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, masih berada di level tinggi. Berdasarkan data harian Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya per Rabu (26/8/2026), harga tertinggi mencapai Rp3.942 per kilogram.
Harga tertinggi tersebut tercatat pada PT AWB. Sementara itu, harga TBS terendah berada di PT Incasi Pangian, yakni Rp3.210 per kilogram.
Dengan demikian, terdapat selisih harga mencapai Rp732 per kilogram antara harga tertinggi dan terendah.
Secara keseluruhan, harga rata-rata TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang melaporkan harga di Dharmasraya berada pada level Rp3.455 per kilogram.
Selain PT AWB, sejumlah PKS lainnya juga menawarkan harga TBS yang cukup kompetitif. Untuk TBS non-mitra, PT HKI dan PT DL masing-masing berada di angka Rp3.490 per kilogram, PT DSL Rp3.450 per kilogram, PT SMP Rp3.320 per kilogram, PT SAK Timpeh Rp3.285 per kilogram, dan PT Incasi Pangian Rp3.210 per kilogram.
Sedangkan untuk kategori TBS mitra, harga yang tercatat hampir sama. PT AWB berada di posisi tertinggi dengan Rp3.942 per kilogram, disusul PT HKI dan PT DL masing-masing Rp3.490 per kilogram.
Berikutnya PT DSL Rp3.450 per kilogram, PT SMP Rp3.320 per kilogram, PT SAK Timpeh Rp3.285 per kilogram, PT Incasi Pangian Rp3.210 per kilogram, sementara PT TKA belum mencantumkan harga.
Untuk brondolan, harga tertinggi tercatat di PT DSL, yakni Rp3.950 per kilogram.
Dinas Pertanian Dharmasraya mencatat terdapat delapan PKS yang terdata dan seluruhnya telah melaporkan harga. Namun, terdapat dua PKS yang melaporkan tidak menerima buah sawit dari masyarakat.
Data harga tersebut mengacu pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat periode 15–21 Agustus 2026 serta laporan PKS yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya.
Dengan harga tertinggi mencapai Rp3.942 per kilogram, perkembangan harga TBS menjadi perhatian penting bagi petani sawit Dharmasraya dalam menentukan tujuan penjualan hasil panen.
PT AWB tercatat sebagai perusahaan yang menawarkan harga TBS tertinggi pada laporan harga harian Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya per 26 Agustus 2026. (HER)


