Langgam.id - Petani Pesisir Selatan yang bergelut di komiditi pinang masih bersukur pergerakan harga pinang relatif stabil. Jika sebelumnya menembus harga Rp 23 ribu per kilogram, maka satu pekan terakhir harga komoditi pinang kembali turun Rp 20 ribu per kilogram.
Kendati demikian, harga Rp.20 ribu per kg dianggap masih berpihak pada petani. Sementara harga pinang mencapai Rp 23 ribu per kilogram dalam kondisi kering setelah dilepas dari cangkang itu, sempat membuat petani pinang di Kabupaten Pesisir Selatan bergairah.
Sebab itu merupakan harga terbaik dan tertinggi yang dirasakan petani sejak sepuluh tahun terakhir.
"Sebagai petani yang memiliki lahan pinang, saya bersama teman lainnya memang merasa senang ketika harga pinang bisa menembus Rp 23 ribu per kilogram dalam kondisi kering setelah dilepas dari cangkang. Namun disayangkan harga itu kembali turun Rp 20 ribu per kilogram sejak satu pekan terakhir," kata Syafrigon 46, petani pinang di Kampung Koto Lamo, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, sebagaimana dicuplik dari pesisirselatan.go.id, Jumat (10/9).
Dijelaskannya bahwa dengan harga Rp 20 ribu per kilogram saat ini, dia juga mengaku masih tetap bersyukur. Sebab harga itu masih memihak kepada petani.
"Kami berharap harga di kisaran Rp 20 ribu per kilogram ini tetap bertahan, agar kehidupan petani pinang di daerah ini bisa lebih sejahtera lagi," harapnya.
Seperti biasa dia dan petani pinang lainnya di nagari itu menjual pinang yang sudah dipanen hanya kepada pedagang pengumpul.
"Sebab di daerah ini memang tidak ada koperasi atau pabrik yang bisa langsung menampung hasil panen petani. Agar tidak terjadi permainan harga, sehingga kami berharap kepada pemerintah supaya bisa melakukan pengawasan terhadap harga pinang di pasaran," ucapnya.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertanhortbun) Pesisir Selatan, Nuzirwan mengatakan bahwa sekarang permintaan komoditi pinang di pasaran memang cukup bagus.
"Kondisi ini berpengaruh terhadap kenaikan harga yang sebelumnya memang sempat mencapai Rp 23 ribu per kilogram," katanya.
Karena harga pinang dihukum oleh kondisi pasar, sehingga pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi terhadap harga tersebut.
"Namun yang pasti jika pinang hasil produksi petani kualitasnya bagus, maka harga akan bisa tetap stabil. Saya berharap kondisi ini akan tetap bertahan agar petani pinang di daerah ini bisa hidup lebih sejahtera lagi," pungkasnya.