Langgam.id - Harga gabah atau padi petani Sumatra Barat pada Oktober 2020 di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 2,28 persen atau rerata hanya dihargai Rp5.290,96 per kilogram.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat mencatat dari hasil survei terhadap 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di daerah itu terjadi penurunan harga gabah yang diterima petani.
"Di tingkat petani, terjadi penurunan 2,28 persen, dengan harga rata-rata Rp5.290,96 per kilogram," kata Kepala BPS Sumbar Pitono, Senin (2/11/2020).
Ia merinci harga terendah berada pada angka Rp4.600 per kilogram dan tertinggi sebesar Rp6.330 per kilogram. Sedangkan harga di tingkat penggilingan rata-rata Rp5.410 per kilogram, dan harga pembelian pemerintah sebesar Rp4.200 per kilogram di tingkat petani dan Rp4.250 per kilogram di tingkat penggilingan.
Pitono mengatakan tujuh daerah yang disurvei tersebut adalah wilayah produsen beras Sumbar seperti Pesisir Selatan, Solok, Padang, Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota dan Pasaman.
"Di tingkat penggilingan juga turun 2,33 persen, dari harga Rp5.538 per kilogram (September) menjadi Rp5.409 per kilogram.
BPS Sumbar menemukan harga gabah terendah di tingkat petani berada di Kabupaten Agam dan tingkat penggilingan juga di Agam dengan harga Rp4.650 per kilogram.
Sedangkan harga tertinggi di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan ditemukan di Kabupaten Solok dengan harga masing-masing Rp6.333 per kilogram dan Rp6.516 per kilogram.
Adapun, nilai tukar petani (NTP) Sumbar per Oktober sedikit mengalami kenaikan dari 100,54 poin pada bulan lalu menjadi 100,94 poin.
Kenaikan terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, hortikultura, peternakan, perikanan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya. Sedangkan subsektor tanaman pangan mengalami penurunan. (HFS)