Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta, Warga Malah Enggan Jual

Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta, Warga Malah Enggan Jual

Emas perhiasan di Toko Mas Murni di Kota Padang. (Foto: Infopublik)

Langgam.id – Meski harga emas perhiasan di Kota Padang mencapai harga tertinggi dalam sejarah yaitu Rp3,1 juta per emas, itu tidak membuat warga silau untuk menjual emas. Bahkan, dengan harga tinggi itu warga setempat malah enggan menjual emas perhiasan miliknya.

Pemilik Toko Emas Berkah di Pasar Nanggalo Padang, Riki Nelson mengatakan meski harga emas tinggi, transaksi jual beli emas malah lesu. Konsumen, imbuhnya, lebih memilih menanah emas mereka daripada menjualnya di tengah harga tinggi.

“Emas kalau sudah naik, susah turunnya. Orang pikir-pikir dulu untuk menjualnya. Kalau terjual, nanti susah membelinya kembali dengan harga yang sama,” kata Riki, dikutip dari Infopublik, Kamis (2/5/2024).

Adapun, harga emas perhiasan di Padang terus melonjak selama sebulan terakhir, mencapai puncaknya dengan harga Rp3,1 juta per emas untuk emas 24 karat.

“Emas 24 karat naik lagi. Sejak awal tahun belum pernah turun. Hari Minggu (21/4) masih Rp2,9 juta, sekarang sudah Rp3,1 juta,” ungkap Riki.

Emas perhiasan di Padang umumnya dijual dengan menggunakan takaran 1 emas atau setara berat 2,4 gram.

Kenaikan ini tak hanya terjadi pada emas 24 karat. Emas perhiasan dengan kadar lebih rendah seperti 22 karat pun ikut naik dari Rp480 ribu per gram menjadi Rp500 ribu per gram.

Menurutnya, kenaikan harga emas ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu perang dan nilai tukar rupiah yang melemah.

“Perang jelas memengaruhi harga emas. Biasanya kenaikan dalam sebulan hanya Rp10 ribu-Rp20 ribu, sekarang Rp100 ribu hanya dalam sepekan bahkan kurang,” jelasnya. (*/Fs)

Baca Juga

Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Bank Sampah Pasie Nan Tigo Jadi yang Terbaik di Padang Rancak Award 2026
Bank Sampah Pasie Nan Tigo Jadi yang Terbaik di Padang Rancak Award 2026
Pemko Padang Siapkan Perda Baru, Pelanggar Ringan Bisa Dihukum Kerja Sosial
Pemko Padang Siapkan Perda Baru, Pelanggar Ringan Bisa Dihukum Kerja Sosial
Pemprov Sumbar Buat Kebijakan Baru, Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB
Pemprov Sumbar Buat Kebijakan Baru, Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB
Tingginya intensitas hujan mengakibatkan banjir bandang di Jorong III Rambah, Nagari Lansek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman,
Banjir Landa Kampung Guo Kuranji Padang, Warga Dievakuasi 
Pohon Tumbang Timpa Motor dan Warung di Dadok Tunggul Hitam Padang
Pohon Tumbang Timpa Motor dan Warung di Dadok Tunggul Hitam Padang