Langgam - Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Yusmardi menegaskan tidak ada lagi uang komite di sekolah dasar (SD) dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP). Pemda setempat telah mengalokasikan anggaran Rp 2,7 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.
"Jadi tidak ada lagi istilah komite, tidak ada. Termasuk biaya lomba-lomba yang diminta ke siswa-siswi," kata Yusmardi saat ditanya realisasi rencana program pendidikan gratis yang dicanangkan pasangan Bupati Rusma Yul Anwar dan Wakil Bupati Rudi Hariyansyah oleh awak media.
Menurutnya, anggaran pendidikan gratis dalam APBD-P itu mengakomodir pembiayaan dari bulan Juli hingga Desember 2021. Hal ini menegaskan kebijakan tersebut sudah berjalan dan tidak ada lagi pungutan pada siswa.
"Anggaran senilai Rp 2,7 miliar dalam APBD-P ini dialokasikan untuk enam bulan mulai Juli sampai Desember. Untuk tahap pertama ini SD dan SMP," kata Yusmardi.
Terkait penganggaran yang hanya pada jenjang SD dan SLTP, disampaikan, karena keterbatasan kewenangan. Sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) bukan kewenangan kabupaten melainkan provinsi.
Pengalokasian anggaran dalam APBD-P tahun ini sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Tanpa sumber daya berkualitas, mustahil daerah dapat melepaskan dari kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran.
"Kebutuhan tahun 2022 kita ajukan Rp 5,4 miliar untuk satu tahun ajaran. Sekarang masih menunggu pengesahan APBD 2022," kata Yusmardi.
Diketahui, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar meluncurkan program pendidikan gratis pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021. Peluncuran pendidikan gratis ditandai dengan pelepasan balon ke udara yang dilakukan Bupati Rusma Yul Anwar bersama Wakil Bupati Rudi Hariyansyah. (*)