Langgam.id-Lantamal II TNI AL Padang tidak ikut campur persoalan konflik lahan antara warga dari RW I dengan Marahtando CS yang berada di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang
Sebelumnya, warga mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang karena persoalan lahan dan rumah yang telah ditempati selama berpuluh tahun diambil untuk pengembangan Lantamal II TNI AL Padang.
Total ada sebanyak 15 rumah dan lahan perkebunan yang terdampak sekitar 6,5 hektar yang dimiliki lebih 100 an warga. Lahan itu diakui sebagai milik Marahtando yang dihibahkan untuk pengembangan Lantamal II TNI AL.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang Mayor Laut Syahrul mengatakan pada prinsipnya Lantamal II Padang adalah pihak yang menerima hibah tanah dari pemilik lahan Marahtando CS. Keabsahan pemberian hibah juga telah di cek kebenarannya dan sudah sesuai.
Baca juga: Rumah dan Lahan Bakal Digusur, Warga Teluk Bayur Mengadu ke DPRD Padang
"Soal warga mengadu ke DPRD boleh-boleh saja, pihak dewan sendiri juga meminta keabsahan batas tanah kepada warga, kita Lantamal juga tidak serta merta menerima hibah saja, pasti kita lihat dulu keabsahannya," katanya, Selasa (5/10/2021).
Dia menjelaskan, Lantamal II Padang hanya menunggu saja. Kalau soal konflik warga dan Marahtando biar pihak yang berkompeten yang menyelesaikan. Sebagai pihak yang diberi Lantamal menungu saja.
Sebelumnya perwakilan warga bersama Lantamal II Padang juga sudah pernah bertemu membicarakan itu. Soal warga yang berencana mengajukan gugatan ke Marahtando pihaknya juga tidak ikut campur.
"Silahkan saja warga menggugat, tidak ada masalah bagi Lantamal II, artinya Lantamal II tidak ikut campur masalah itu, ibaratnya kita orang yang di posisi dikasih ya kita menunggu dan melihat saja," katanya.
Dia mengatakan kalaupun memang iya nanti tanah itu sudah resmi didapatkan oleh Lantamal II Padang, rencananya lahan akan dibangun shelter tsunami sebagai tempat penanggulangan bencana. Namun saat ini tentu belum final karena harus pasti dulu soal lahan.
Sebelumnya, diketahui sejumlah warga di Kelurahan Teluk Bayur, Kota Padang mengadukan nasibnya tentang kepemilikan lahan yang berada di Bukit Peti-peti yang berada di Teluk Bayur yang akan dikuasi oleh Lantamal II Padang pada 27 September 2021 yang lalu ke DPRD Padang.
Kemudian dilanjutkan hearing pada Senin (5/10/2021) yang merupakan lanjutan dari hearing yang pernah dilakukan sebelumnya.