Hanya 1 Paslon Daftar Pilkada Dharmasraya, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pukul pendaftaran ditutup pada Kamis

KPU Dharmasraya menerima pendaftaran pasangan calon (paslon) Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni. [foto: KPU Dharmasraya]

Langgam.id - Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Daerah tersebut terang Surya yaitu Kabupaten Dharmasraya. Diketahui, paslon yang mendaftar itu ialah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.

Paslon ini mendaftar di KPU Dharmasraya pada Rabu (28/8/2024) pukul 14.48 WIB. Ada 9 partai politik yang mengusung paslon ini yaitu PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB dan Hanura.

Surya mengungkapkan, bahwa sesuai ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024, KPU Dharmasraya melakukan perpanjangan masa pendaftaran paslon selama tiga hari.

"Untuk lebih lanjutnya, KPU Dharmasraya akan mensosialisasikan perpanjangan masa pendaftaran ini sebagaimana diatur dengan rinci pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ujar Surya dalam keterangannya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024 oleh KPU Sumbar dan KPU kabupaten/kota telah dilaksanakan selama tiga hari. Yaitu pada 27-29 Agustus 2024.

"Secara umum penerimaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berlangsung lancar dan tertib," beber Surya.

Sementara itu, hingga ditutup pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB, KPU Sumbar menerima dua paslon yang diajukan oleh gabungan partai politik.

Sedangkan 19 kabupaten/kota se-Sumbar, terangnya, menerima pendaftaran satu pasangan calon perseorangan dan 53 pasangan calon yang diajukan oleh parpol dan atau gabungan parpol.

"Total calon kepala daerah di Sumbar untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 adalah sebanyak 56 pasangan calon," tutur Surya. (*/yki)

Baca Juga

PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
PKS Batalkan Dukungan, Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Gagal Maju di Pilkada Dharmasraya
Pilkada Dharmasraya Gagal Kotak Kosong, KPU Resmi Terima Pendaftaran Paslon Adi Gunawan-Romi Siska
Pilkada Dharmasraya Gagal Kotak Kosong, KPU Resmi Terima Pendaftaran Paslon Adi Gunawan-Romi Siska
KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan
Usai Tahapan Pemilu Selesai, KPU Sumbar Bakal Tetapkan Paslon Kepala Daerah 22 September
Calon Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Foto: IST
Pilkada Dharmasraya Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Annisa-Leli Optimis Menang
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa ada 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan
Ini 56 Pasangan Calon Kepala Daerah se-Sumbar di Pilkada 2024