Langgam.id - Halal corner (pojok halal) di Pusat Pembelajaran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menyediakan 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat halal terutama program sehati (sertifikat halal gratis) bisa mengunjungi Masjid Raya Sumbar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar Helmi mengatakan, pojok halal menjadi bukti pemerintah provinsi mendukung penuh program nasional Kemenag terutama dalam produk halal. Pojok halal akan mendorong dan meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya produk halal.
Saat ini pemerintah melalui Kemenag sedang fokus dan giat dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha.
"Kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Ini kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat halal gratis," kata Kakanwil Helmi, Senin (2/1/2023).
Setelah tanggal yang ditetapkan tersebut, pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi.
Ketua Satgas Halal Sumbar Miswan didampingi Sekretaris Ikrar Abdi menjelaskan, pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat halal gratis, bisa mengunjungi pojok halal di Masjid Raya Sumbar. Pojok halal berfungsi sebagai pusat informasi halal, tempat pendaftaran serfikasi halal, sosialisasi halal dan tempat pelatihan.
Pojok informasi halal akan ditempati oleh satgas halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Selain datang, pendaftaran sertifikat halal gratis juga dapat dilakukan secara online.
Baca Juga: Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Diketahui, Masjid Raya Sumbar yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman, saat ini sudah diresmikan menjadi kawasan Pusat Pembelajaran ABS-SBK. Kawasan ini diremikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah beberapa waktu lalu.