Hakim Baru di PN Pasaman Barat Jalani Rapid Test dan Diisolasi 14 Hari

Hakim Baru di PN Pasaman Barat Jalani Rapid Test dan Diisolasi 14 Hari

Hakim baru di PN Pasaman Barat jalani rapid test (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasaman Barat melakukan pemeriksaan cepat (Rapid Test) terhadap 5 orang hakim yang berasal dari luar daerah Sumatra Barat (Sumbar) dan akan bertugas di daerah tersebut, Kamis (23/4/2020).

Tidak hanya hakim, keluarganya juga ikut diperiksa. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Berdasarkan pemeriksaan cepat, semua hakim dan keluarganya dinyatakan negatif Covid-19 dan dalam keadaan sehat. Meskipun demikian, 5 hakim yang akan dinas di PN Pasaman Barat tersebut tetap dikarantina selama 14 hari, mereka menjalani karantina di kediaman masing-masing.

Humas PN Kabupaten Pasaman Barat, Zulfikar Berlian menyebutkan, rapid test dilakukan hanya untuk memastikan kondisi kesehatan para hakim yang baru datang dari luar daerah itu, meskipun tidak dari daerah terjangkit, namun mereka merupakan pelaku perjalanan.

“Hasil rapid test pertama, semuanya negatif, mereka juga dalam keadaan sehat. Namun, mereka akan tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ujar Zulfikar kepada awak media di Pasaman Barat, Kamis (23/4/2020).

Dijelaskannya, 5 hakim baru tersebut akan dinas di PN Pasaman Barat setelah adanya mutasi serta penambahan hakim baru di Pasaman Barat.

Bahkan, kata Zulfikar, semenjak 5 hakim baru itu sampai di Pasaman Barat, mereka telah menjalani isolasi mandiri, hingga dilaksanakan rapid test dan kondisi mereka semuanya dinyatakan sehat.

Tidak hanya itu, 2 hakim yang sebelumnya bertugas di PN Pasaman Barat dan dipindahtugaskan juga mengikuti rapid test dan hasilnya juga dinyatakan negatif.

“Rencananya, akan ada rapid test kedua setelah tujuh hari ke depan,” jelas Zulfikar.

Lalu, menurut Zulfikar, sejak Pandemi Corona, pelayanan di PN Pasaman Barat masih berjalan lancar hingga saat ini. Hanya saja, terdapat beberapa perubahan dan penerapan sejumlah aturan baru terkait kondisi saat ini, seperti wajib cuci tangan, jaga jarak hingga adanya penerapan sidang online.

“Setelah rapid test dan masa isolasi selesai, maka hakim baru di PN Pasaman Barat akan segera dilantik dan segera berdinas,” katanya. (Iyan/ZE)

Baca Juga

Pasaman Barat Terima 543 Mahasiswa KKN-PPM Terpadu dari 13 Perguruan Tinggi
Pasaman Barat Terima 543 Mahasiswa KKN-PPM Terpadu dari 13 Perguruan Tinggi
Pemkab Pasbar Kenalkan Kios Partisipasi Upaya Kendalikan Inflasi
Pemkab Pasbar Kenalkan Kios Partisipasi Upaya Kendalikan Inflasi
Nagari Mahakarya Pasbar Gelar Festival Balon Udara
Nagari Mahakarya Pasbar Gelar Festival Balon Udara
Sering Dilanda Banjir, Pemkab Pasbar Pindahkan Lokasi SDN 08 Sasak Ranah Pasisie
Sering Dilanda Banjir, Pemkab Pasbar Pindahkan Lokasi SDN 08 Sasak Ranah Pasisie
Audit Kasus Stunting, Wabup Pasbar Ingatkan Peran Camat dan Wali Nagari
Audit Kasus Stunting, Wabup Pasbar Ingatkan Peran Camat dan Wali Nagari
Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi