Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Dharmasraya, Sutan Riska Harap Dukungan Pembangunan Tol

Sebanyak 30 anggota DPRD Dharmasraya periode 2024 – 2029 hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024). Anggota DPRD terpilih

Suasana pelantikan Anggota DPRD Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

InfoLanggam - Sebanyak 30 anggota DPRD Dharmasraya periode 2024 – 2029 hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024).

Anggota DPRD terpilih tersebut diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiyani dalam Sidang Paripurna Istimewa di ruang rapat utama DPRD Dharmasraya.

Pelantikan anggota DPRD ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Forkopimda, di antaranya, Kapolres, AKBP Bagus Ikhwan, Dandim 0310/SSD diwakili Koramil Pulau Punjung, Mayor Sarinto, Kajari Dharmasraya, Ariana Juliastuty, Ketua Pengadilan Agama, Iqbal Kadafi, dan Ketua MUI Buya Aminullah Salam.

Sebelum pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024, Pariyanto terlebih dahulu membuka dan memimpin sidang paripurna.

Kemudian usai pelantikan, Pariyanto menyerahkan kelanjutan sidang kepada ketua DPRD sementara, Wigiyono (PDIP) dan wakil ketua sementara, Ade Sudarman (PAN).

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska yang didaulat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang telah dilantik.

Mendagri mengatakan, dalam kondisi tertentu anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” bebernya.

Mendagri juga mengajak para anggota DPRD, untuk menekankan kembali amanat Pasal 96 Undang­ Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tiga fungsi DPRD. Yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Dilanjutkan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan­ persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional” sebutnya.

Selanjutnya, Sutan Riska mengucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah secara bersama-sama menjalin hubungan harmonis selama lima tahun ini.

“Alhamdulillah selama dua periode kepemimpinan, kami selalu menjalin hubungan harmonis dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya, dan saya berharap hubungan yang baik ini tetap dijaga dan dilanjutkan oleh pimpinan dan anggota DPRD yang baru,” harapnya.

Sutan Riska juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keharmonisan daerah di era transisi kepemimpinan nasional, dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kita harus mendukung masa peralihan kepemimpinan nasional, karena kita perlu keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan yang harus diperkuat,” harapnya.

Dirinya berharap DPRD Dharmasraya yang baru dilantik untuk mendukung perjuangannya dalam rangka mewujudkan cita-cita yang karena sesuatu dan lain hal saat ini belum terlaksana saat ini. Yakni pembangunan bandara dan pembangunan jalan tol.

“Kemarin kita sudah berkordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR untuk melanjutkan cita-cita pembangunan bandara dan tol. Saya titipkan kepada angota DPRD ini harus diperjuangkan, diperjuangkan,” kata Sutan Riska. (*)

Baca Juga

Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM
Sekda Dharmasraya, Adlisman bertindak sebagai pemimpin upacara pada Peringatan Hari Pahlawan ke-79 Tahun 2024 dan Hari Kesehatan
Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional