Hadiri Hari Jadi Limapuluh Kota, Wako Payakumbuh Harap 2 Daerah Saling Bersinergi

Langgam.id – Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda berharap terus meningkatnya sinergi antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota untuk pembangunan Luak Limopuluah.

Hal ini disampaikan Rida saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota yang ke-182 yang digelar di Kantor DPRD setempat, Kamis (13/4/2023).

Rida menyampaikan dahulu wilayah Kota Payakumbuh saat ini adalah wilayah administrasi dari Kabupaten Limapuluh Kota. Sekitar 52 tahun lalu pada 17 Desember 1970 lahirlah Kota Payakumbuh.

“Meski secara administrasi berbeda pemerintahan, tapi secara sosial budaya tetap satu kelarasan dalam Luhak Nan Bungsu,” ujarnya.

Untuk membangun daerah, kata Rida, Kota Payakumbuh harus bersinergi dengan Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini karena keduanya saling menopang dan saling membutuhkan, banyak aspek yang bisa dikerjasamakan dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat dua daerah.

“Semoga dua daerah kita ini bisa terus seayun selangkah dalam mensejahterakan masyarakat, selamat berulang tahun Kabupaten Limapuluh Kota,” pungkasnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Truk Masuk Jurang di Limapuluh Kota, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Gubernur Sumbar Sambut Menteri LH, Bahas Pengelolaan Sampah hingga Perdagangan Karbon
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari KCP Siberut, Libatkan 125 Debitur Fiktif
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
Kerjasama dengan TNKS, Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendakian Gunung Kerinci dari Wilayah Sumbar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil