Hadiri Hari Jadi Limapuluh Kota, Wako Payakumbuh Harap 2 Daerah Saling Bersinergi

Langgam.id – Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda berharap terus meningkatnya sinergi antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota untuk pembangunan Luak Limopuluah.

Hal ini disampaikan Rida saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota yang ke-182 yang digelar di Kantor DPRD setempat, Kamis (13/4/2023).

Rida menyampaikan dahulu wilayah Kota Payakumbuh saat ini adalah wilayah administrasi dari Kabupaten Limapuluh Kota. Sekitar 52 tahun lalu pada 17 Desember 1970 lahirlah Kota Payakumbuh.

“Meski secara administrasi berbeda pemerintahan, tapi secara sosial budaya tetap satu kelarasan dalam Luhak Nan Bungsu,” ujarnya.

Untuk membangun daerah, kata Rida, Kota Payakumbuh harus bersinergi dengan Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini karena keduanya saling menopang dan saling membutuhkan, banyak aspek yang bisa dikerjasamakan dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat dua daerah.

“Semoga dua daerah kita ini bisa terus seayun selangkah dalam mensejahterakan masyarakat, selamat berulang tahun Kabupaten Limapuluh Kota,” pungkasnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Saat Galodo Melahirkan Krisis, Bulog Menjaga Harapan
Saat Galodo Melahirkan Krisis, Bulog Menjaga Harapan
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Tambang Ilegal Merajalela, Walhi Desak Pusat Sanksi Kepala Daerah dan Penegak Hukum di Sumbar
Dony Oskaria Dorong Sinergi Himbara Demi Akses Rumah Layak bagi Masyarakat
Dony Oskaria Dorong Sinergi Himbara Demi Akses Rumah Layak bagi Masyarakat
Pemko Padang Anggarkan Rp16 Miliar untuk Pelebaran Jalan Kurao–Maransi–By Pass
Pemko Padang Anggarkan Rp16 Miliar untuk Pelebaran Jalan Kurao–Maransi–By Pass
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal