Hadiri Hari Jadi Limapuluh Kota, Wako Payakumbuh Harap 2 Daerah Saling Bersinergi

Langgam.id – Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda berharap terus meningkatnya sinergi antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota untuk pembangunan Luak Limopuluah.

Hal ini disampaikan Rida saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota yang ke-182 yang digelar di Kantor DPRD setempat, Kamis (13/4/2023).

Rida menyampaikan dahulu wilayah Kota Payakumbuh saat ini adalah wilayah administrasi dari Kabupaten Limapuluh Kota. Sekitar 52 tahun lalu pada 17 Desember 1970 lahirlah Kota Payakumbuh.

“Meski secara administrasi berbeda pemerintahan, tapi secara sosial budaya tetap satu kelarasan dalam Luhak Nan Bungsu,” ujarnya.

Untuk membangun daerah, kata Rida, Kota Payakumbuh harus bersinergi dengan Kabupaten Limapuluh Kota. Hal ini karena keduanya saling menopang dan saling membutuhkan, banyak aspek yang bisa dikerjasamakan dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat dua daerah.

“Semoga dua daerah kita ini bisa terus seayun selangkah dalam mensejahterakan masyarakat, selamat berulang tahun Kabupaten Limapuluh Kota,” pungkasnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Launching Pemain dan Ofisial PSP Padang, Fadly Amran: Bangkit dan Kembali Berprestasi
Launching Pemain dan Ofisial PSP Padang, Fadly Amran: Bangkit dan Kembali Berprestasi
Usai Rakor dengan Mendagri, Gubernur Sumbar Pastikan TKD 2026 Tak Dipotong
Usai Rakor dengan Mendagri, Gubernur Sumbar Pastikan TKD 2026 Tak Dipotong
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar
Dua jembatan yang rusak akibat banjir di Dharmasraya dikabarkan akan segera kembali oleh pemerintah pusat. Ini merupakan bagian dari program
Dua Jembatan Rusak Akibat Banjir di Dharmasraya Bakal Dibangun Kembali
Ekonomi Indonesia Menutup Tahun 2025: Stabil, Namun Rapuh
Ekonomi Indonesia Menutup Tahun 2025: Stabil, Namun Rapuh
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
28 Izin Perusahaan Dicabut, LBH Padang: Harus Ada Sebuah Keputusan Sebagai Produk Hukum