Langgam.id - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tancap gas menuju era wajib halal. Dalam upaya mendukung percepatan kewajiban sertifikat halal yang akan diterapkan mulai 18 Oktober 2024, Pemprov Sumbar resmi membuka kick off pendampingan sertifikasi halal untuk desa wisata (Deswita) tingkat provinsi pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Acara yang dihelat di Kawasan Pantai Padang itu merupakan kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kanwil Kementerian Agama Sumbar, Bank Indonesia, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Kabiro Kesra Al Amin, mewakili Gubernur Sumbar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sumbar memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Hal ini sejalan dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan slogan "Adat Basandi Syara', Syara Basandi Kitabullah".
"Penerapan sistem ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari harus dimaksimalkan," tegas Al Amin. "Sumbar harus menjadi gerbong terdepan dalam pengembangan ekonomi syariah." sebutnya.
Lebih lanjut, Al Amin menandaskan bahwa kick off ini bukan hanya langkah awal, melainkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa usaha pariwisata dan produk-produk Sumbar bermutu, berkualitas, dan halal.
"Dengan kick off ini, kita harapkan sertifikasi halal produk-produk di Sumbar dapat terwujud sesuai target hingga Oktober 2024," harap Al Amin.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Eendrizal, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 40 ribu sertifikat halal telah diterbitkan di Sumbar dari 600 ribu UMKM yang ada.
Dalam rangkaian kick off, Pemprov Sumbar secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada lima pelaku usaha di Kota Padang. Selain itu, Endrizal dan rombongan juga mengunjungi mobil pusat layanan usaha terpadu Provinsi Sumbar. (*/Fs)