Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Padang Segera Umumkan 33 Panwascam

Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Padang Segera Umumkan 33 Panwascam

Ilustrasi Pemilu. [Pii/langgam.id]

Langgam.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang segera mengumumkan 33 anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam). Pelantikan akan dilakukan pada 27 Oktober 2022.

Ketua Bawaslu Kota Padang Dori Putra mengatakan, sebelumnya sebanyak 66 calon anggota Panwascam masuk ke tahap tes wawancara. Kemudian akan disaring kembali menjadi 33 anggota.

“Untuk satu kecamatan akan ada tiga anggota Panwascam. Kami umumkan di tanggal 26 Oktober dan dilantik 27 Oktober,” kata Dori kepada Langgam.id usai kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitas Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa pada Pemilu 2024, Senin (24/10/2022).

Dori menyebutkan, para anggota Panwascam yang terpilih kemudian akan mengikuti bimbingan teknis hingga 29 Oktober. Selanjutnya Panwascam mulai bertugas di awal November 2022.

“Mereka bertugas mengawasi verifikasi faktual di kelurahan dan kecamatan sampai bulan Desember. Mereka bertugas selama dua tahun, kemungkinan akan diperpanjang sampai Pilkada 2024,” tuturnya.

Dori mengungkapkan, pada November dilakukan verifikasi faktual calon keanggotaan partai politik. Sampai saat ini, tahapan sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Padang.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KIPP Sumbar Mulai Lakukan Pemantauan

“Untuk memverifikasi apakah benar keanggotaan partai politik ini sudah dimasukkan,” tuturnya.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana