Gusti Candra Ditunjuk jadi Dirut Bank Nagari Periode 2024-2028

Gusti Candra Ditunjuk jadi Dirut Bank Nagari Periode 2024-2028

Dirut Bank Nagari Gusti Candra. (Foto: Dok. BN)

Langgam.id - Pemegang saham Bank Nagari akhirnya menunjuk dan menetapkan Gusti Candra sebagai Direktur Utama Bank Nagari periode 2024-2028, dalam RUPS LB, Selasa (25/6/2024).

Sebelumnya, Gusti sudah mengemban amanah sebagai Pjs Direktur Utama sejak Februari 2024 lalu. Pada periode 2020-2024, pria kelahiran Lintau, Tanah Datar pada 7 Agustus 1972 itu mengemban jabatan Direktur Kredit dan Syariah.

Gusti Candra menjalani pendidikan formal di bidang Pertanian di Universitas Andalas (1997), dan Magister Manajemen di Universitas Andalas (2009).

Dia memulai karirnya di Bank Nagari pada tahun 1997 dan telah memegang beberapa posisi seperti Wakil Pemimpin Bagian Sentra Kredit Mikro dan Kecil (2006), dan Pemimpin Bagian Kredit Pertanian (2008).

Kemudian, Pemimpin Grup Analis Kredit (2010), Pemimpin Grup Pengembangan Kredit (2010), Wakil Pemimpin Divisi Kredit dan Mikro Banking (2016), Pemimpin Divisi Kredit Komersial (2018), dan Pemimpin Divisi Perencanaan (2020).

Kini ia dipercaya mengemban amanah yang lebih besar sebagai penanggungjawab tertinggi perbankan dengan aset lebih dari Rp32 triliun itu.

Selain Gusti, RUPS LB Bank Nagari juga menetapkan Roni Edrian sebagai Direktur Keuangan, sebelumnya ia menjabat sebagai Pemimpin Cabang Utama Padang.

Berikutnya, Zilfa Efrizon ditetapkan sebagai Direktur Operasional, dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan. Satu posisi lainnya, yaitu Direktur Kredit dan Syariah masih lowong. (*/Fs)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Kembangkan Ekosistem Syariah di Dunia Pendidikan, Bank Nagari Kerjasama dengan PT USS
Kembangkan Ekosistem Syariah di Dunia Pendidikan, Bank Nagari Kerjasama dengan PT USS
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar