Guspardi Gaus Berharap Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Pasang Capres

Langgam.id - Guspardi menyebut pihak yang menuduh UU Provinsi Sumbar bisa menjadi dasar penerapan perda syariah adalah Islamofobia.

Guspardi Gaus, anggota komisi II DPR RI. (Foto: Dok. Pribadi)

Infolanggam- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus berharap pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diikuti lebih dari dua pasangan calon presiden (capres). Hal itu untuk menghindari polarisasi di Masyarakat.

"Tragisnya lagi efeknya masih terasa hingga saat ini, terutama dalam bentuk ujaran-ujaran yang memprovokasi di media sosial dengan istilah cebong dan kampret yang merujuk kepada pendukung masing-masing kubu," ujar Guspardi saat dimintai pendapatnya, Minggu (17/9/2022).

Ia mengatakan, buka hanya sekedar menghindari kembali terjadinya polarisasi di tengah masyarakat, hak partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon tidak boleh dihambat atau dihalangi. Asalkan memenuhi persyaratan presidential threshold 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sudah bisa mengusung pasangan calon yang akan berlaga di Pilpres 2024.

"Membatasi jumlah peserta (kandidasi) capres, cenderung menunjukkan upaya untuk mempertahankan dominasi politik kelompok tertentu saja,” ujar Politisi PAN ini.

Legislator dapil Sumatera Barat 2 mengatakan, alangkah eloknya dan elegannya jika bersama-sama mengupayakan Pilpres 2024 yang akan datang dapat menyuguhkan banyak pilihan capres untuk masyarakat.

Sehingga, kata dia, masyarakat mempunyai alternatif lebih dan banyak variasi pilihan untuk menentukan pasangan capres dan cawapres yang akan dipilih sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat.

Apalagi saat ini, dikabarkan partai Demokrat akan segera bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang didukung Gerindra, Golkar, PAN, PBB dengan capres Prabowo Subianto. Dan Koalisi yang mendukung Ganjar Pranowo yaitu PDIP-PPP-Perindo-Hanura juga akan segera menentukan cawapresnya.

Sementara Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang didukung Nasdem, PKB dan PKS sudah mendeklarasikan pasangan Anies dan Cak imin sebagai capres dan cawapres.

“Mengamati dinamika dan perkembangan politik akhir-akhir ini, untuk empat capres rasanya agak berat, paling tidak tiga itu sangat bisa diupayakan. Artinya, paslon capres-cawapres lebih dari dua pasang itu sangat memungkinkan,” katanya.

Baca Juga

Sihirnya Penyihir, Quickcountnya Lembaga Survei dan Turbulensi Sejarah
Sihirnya Penyihir, Quickcountnya Lembaga Survei dan Turbulensi Sejarah
Gugatan PHPU Presiden ke MK, Ganjar: Demokrasi Harus Diselamatkan
Gugatan PHPU Presiden ke MK, Ganjar: Demokrasi Harus Diselamatkan
Politikus PAN Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Dukung AHY Gebuk Mafia Tanah
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
Cerint Iralloza Tasya
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan