Guru Les Vokal Tersangka Pemerkosa Anak-Anak Imingi Korban dengan Uang dan Minuman

Guru Les Vokal Tersangka Pemerkosa Anak-Anak Imingi Korban dengan Uang dan Minuman

Ilustrasi: pelecehan anak (Sumber: Geralt/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang telah menetapkan ID (51) sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap murid les vokalnya, seorang siswi SMP berusia 14 tahun. ID diketahui tega memperkosa korban hingga hamil kurang lebih delapan bulan.

"Status sudah tersangka, sudah ditahan. Sebenarnya besok ini mau kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain, termasuk saksi kunci. Setelah itu kami akan jumpa pers," ujar Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi dihubungi langgam.id, Rabu (16/10/2019) malam.

Sugeng mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku telah memperkosa korban sebanyak empat kali. Setiap beraksi, tersangka mengimingi uang dan memberikan minuman kepada korban yang masih anak-anak tersebut.

"Korban diimingi uang dan sempat disuruh untuk tidak menceritakan kasus ini kepada orang lain. Korban sempat pusing saat diberikan minuman oleh tersangka. Saat itulah lalu teman korban disuruh pergi," katanya.

Sugeng mengatakan, pihaknya masih mendalami indikasi adanya korban lain dari perbuatan keji tersangka. Namun sejauh ini, katanya, masih satu orang yang membuat laporan.

"Pengakuan tersangka baru satu (korban). Pelaporan korban juga baru satu, cuman nanti kami lakukan pemeriksaan lagi sambil menunggu adanya korban lain. Tapi sekarang belum ada ya," tuturnya.

Dari hasil informasi pihak kepolisian di lapangan, diakui prilaku tersangka sering tak senonoh kepada anak perempuan memang telah diketahui banyak orang. Akan tetapi, adanya korban lain masih pedalaman.

Seperti diketahui sebelumnya, tersangka diamankan orang tua korban setelah mengetahui anaknya hamil delapan bulan. Kemudian, tersangka diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi tidak sehat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Sugeng belum bisa membenarkan apakah tersangka sakit karena sempat dihakimi massa. Pihaknya yang jelas menerima tersangka dan kemudian membawanya ke rumah sakit untuk perawatan.

"Kami masih pendalaman. Cuman setelah diserahkan ke kami, tersangka ini mengeluhkan sakit. (Dihajar massa) kurang tahu juga, yang jelas saat kami terima tersangka sakit di tulang rusuk, sakit apa enggak tahu juga," ujarnya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

15 Personel Polres Padang Panjang Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
15 Personel Polres Padang Panjang Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Padang Panjang Gelar Aksi Donor Darah
Peringati HUT Bhayangkara, Polres Padang Panjang Gelar Aksi Donor Darah
Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Pria Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar
Polres Padang Panjang Tangkap Seorang Pria Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas