Langgam.id - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang Panjang berinisial DPK (14 tahun) diduga diperkosa hingga hamil. Pelaku diketahui berinisial ID (51) yang merupakan guru les vokal korban sendiri.
Mirisnya, kasus ini baru terkuak setelah kehamilan korban telah berusia sekitar 8 bulan atau 38 minggu.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang telah mengamankan pelaku dan kini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres, Selasa (15/10/2019).
Sebelumnya, pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban. Selanjutnya, baru pelaku diserahkan ke Polres Padang Panjang. Namun, pelaku sempat mengeluh sakit di tulang rusuk dan terpaksa dirawat di rumah sakit selama dua hari.
Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi belum bisa membenarkan apakah pelaku sakit karena sempat dihakimi massa. Pihaknya yang jelas menerima pelaku dan kemudian membawanya ke rumah sakit untuk perawatan.
"Kami masih pendalaman. Cuman setelah diserahkan ke kami, pelaku ini mengeluhkan sakit. (Dihajar massa) kurang tahu juga, yang jelas saat kami terima pelaku sakit ditulang rusuk, sakit apa enggak tahu juga," ujar Sugeng dihubungi langgam.id, Selasa (15/10/2019) sore.
Sugeng membenarkan pelaku merupakan guru les nyanyi korban. Pelaku diketahui juga merupakan pemain orgen tunggal di kediamannya. Hingga kini, pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan setelah keluar dari rumah sakit.
"Tempat pelaku melakukan tindakan tak senonoh ini kepada korban masih kami dalami. Kan kemarin masih masuk rumah sakitnya," katanya.
Sugeng mengungkapkan, untuk pemeriksaan awal pelaku mengaku telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban sebanyak empat kali. Diduga, aksi pelaku telah dilakukan sejak tahun 2018.
"Sekarang setelah keluar dari rumah sakit kami masih periksa pelaku di Mapolres. Terkait perbuatan pelaku kapan, ya bisa jadi tahun kemarin (2018) dilihat dari usia kehamilan korban," pungkasnya. (Irwanda/RC)