Gugus Tugas Covid-19: Belum Ada Zona Merah di Sumbar, Bukittinggi Masih Kuning

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi mengklaim wilayah mereka sudah menjadi zona merah penyebaran covid-19. Klaim zona merah itu dibantah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar).

Awalnya Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan bahwa kota yang dipimpinnya termasuk ke dalam zona merah. Sehingga pemerintah mengambil tindakan menunda sekolah tatap muka.

"Rapat bersama gugus tugas yang pertama kita putuskan bahwa kita masuk ke zona merah, dan sekolah kita tunda dulu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Bukittinggi Batal Buka Sekolah Tatap Muka

Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, mengatakan yang ada indikator untuk menentukan kriteria zona hijau, kuning, merah atau orange. Ada hitungan secara epidemiologi yang harus dilakukan, seperti perhitungan positive rate, testing rate, tracking rate, mortalitas rate, itu masih kuning. Tidak ada menunjukan zona merah.

"Ada hitung-hitungannya, Bukittinggi salah itu, yang berhak mengatakan tim epidemiologis, ada rumus-rumusnya dalam menentukan," kata Jasman kepada Langgam.id, Sabtu (15/8/2020).

Berdasarkan hitungan epidemiologi Provinsi Sumbar, kata Jasman, Bukittinggi masih menjadi zona kuning. Dia memastikan hingga kini belum ada zona merah di wilayah Sumbar.

"Sumbar belum ada zona merah, apa dasarnya Kota Bukittingi zona merah, itu ada hitungannya, masih jauh dari merah," katanya.

Dia menjelaskan, daerah yang termasuk zona oranye saat ini ada tiga yaitu Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Padang. Sedangkan 3 daerah zona hijau yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, sisanya 13 berstatus zona kuning. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M