Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi mengklaim wilayah mereka sudah menjadi zona merah penyebaran covid-19. Klaim zona merah itu dibantah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar).
Awalnya Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan bahwa kota yang dipimpinnya termasuk ke dalam zona merah. Sehingga pemerintah mengambil tindakan menunda sekolah tatap muka.
"Rapat bersama gugus tugas yang pertama kita putuskan bahwa kita masuk ke zona merah, dan sekolah kita tunda dulu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Bukittinggi Batal Buka Sekolah Tatap Muka
Dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, mengatakan yang ada indikator untuk menentukan kriteria zona hijau, kuning, merah atau orange. Ada hitungan secara epidemiologi yang harus dilakukan, seperti perhitungan positive rate, testing rate, tracking rate, mortalitas rate, itu masih kuning. Tidak ada menunjukan zona merah.
"Ada hitung-hitungannya, Bukittinggi salah itu, yang berhak mengatakan tim epidemiologis, ada rumus-rumusnya dalam menentukan," kata Jasman kepada Langgam.id, Sabtu (15/8/2020).
Berdasarkan hitungan epidemiologi Provinsi Sumbar, kata Jasman, Bukittinggi masih menjadi zona kuning. Dia memastikan hingga kini belum ada zona merah di wilayah Sumbar.
"Sumbar belum ada zona merah, apa dasarnya Kota Bukittingi zona merah, itu ada hitungannya, masih jauh dari merah," katanya.
Dia menjelaskan, daerah yang termasuk zona oranye saat ini ada tiga yaitu Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Padang. Sedangkan 3 daerah zona hijau yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, sisanya 13 berstatus zona kuning. (Rahmadi/ABW)