Gudang dan Pabrik SMS Disegel, Pemilik Perusahaan: Awak Lagi Pening

Gudang dan Pabrik SMS Disegel, Pemilik Perusahaan: Awak Lagi Pening

Sejumlah galon air minum dengan merek SMS di gudang PT. Agrimitra Utama Persada Kota Padang disegel Polda Sumbar (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) telah melakukan penyegelan terhadap gudang dan pabrik PT. Agrimitra Utama Persada beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan, karena perusahaan air mineral dalam kemasan ini diduga melakukan tindakan pembohong publik terhadap label produknya.

Pembohong label itu terdapat pada produk merek Sumber Minuman Sehat (SMS). Tertulis dalam label sumber air berasal dari Gunung Singgalang, namun nyatanya dalam penyelidikan pihak kepolisian sumber air berasal dari PDAM.

Menanggapi kasus yang menimpa produk air mineral terkenal di Sumbar ini, pihak perusahaan masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut ke publik. Begitupun, beberapa wartawan sempat bertemu dengan pemilik perusahaan bernama Soehinto Sadikin di Polda Sumbar, namun ia enggan berkomentar banyak.

"Kita tunggu saja prosesnya. Soal label, nanti saja, awak lagi pening," ucap Soehinto Sadikin saat berada di Polda Sumbar.

Saat ditemui, Soehinto Sadikin terlihat duduk di salah satu kursi, persis di depan ruangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra. Namun diketahui, Juda tidak ada di ruangannya.

Belum diketahui maksud keberadaan Soehinto Sadikin berada di Polda Sumbar tersebut. Juda juga enggan menanggapi kedatangannya dan memilih untuk tetap mengikuti acara pisah sambut pejabat utama Polda Sumbar kala itu.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Polda Sumbar akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka atas kasus pembohongan publik tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk melibatkan saksi ahli hingga ahli bahasa dan geologi.

"Ini kan sudah kami sita semua mulai dari gudang dan pabrik, setelah ini kami akan kumpulkan semua bukti-bukti dan petunjuk lainnya. Akan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka," kata Juda. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polisi Hentikan Kasus Pembohongan Publik Air Mineral SMS
Polisi Hentikan Kasus Pembohongan Publik Air Mineral SMS
Bos Tersangka, Gudang SMS di Padang Disegel Tanpa Aktivitas
Bos Tersangka, Gudang SMS di Padang Disegel Tanpa Aktivitas
6 Fakta Kasus Pembohongan Publik Air Mineral Kemasan SMS
6 Fakta Kasus Pembohongan Publik Air Mineral Kemasan SMS
Bos SMS Ditahan 20 Hari Pertama, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Bos SMS Ditahan 20 Hari Pertama, Polisi: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Tersangka, Bos Perusahaan Kemasan Air Mineral SMS Ditahan Polda Sumbar
Tersangka, Bos Perusahaan Kemasan Air Mineral SMS Ditahan Polda Sumbar
Dugaan Kasus Penipuan Publik, Polda Sumbar Segel Gudang dan Pabrik Air Minum Kemasan SMS
Dugaan Kasus Penipuan Publik, Polda Sumbar Segel Gudang dan Pabrik Air Minum Kemasan SMS