Gubernur Ungkap Rencana Revisi Perda AKB, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diperberat

Gubernur Ungkap Rencana Revisi Perda AKB, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diperberat

Ilustrasi - Para pelanggar yang terjaring razia diberi hukuman sesuai Perda 6/2020 berupa sanksi kerja sosial. (foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id – Gubernur Mahyeldi mengatakan, usulan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) untuk memperberat sanksi pelanggar protokol kesehatan masih dikaji pemprov. Hal itu, menurutnya, menjadi masukan untuk rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar.

Menurutnya, revisi Perda tersebut masih diproses dan dimintakan saran dari OPD terkait. “Terhadap usulan tersebut nanti bisa terlaksana dengan DPRD Sumbar akan menjadi masukan untuk kita revisi, karena kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih kurang,” ujarnya dalam diskusi di Aula Mapolda Sumbar, Kamis (27/5/2021).

Ia mengimbau agar dalam melakukan aktivitas, masyarakat tetap menjaga jarak dan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona. Ia berjanji menempatkan ASN di berbagai tempat keramaian untuk mengawasi pelakansaan protokol kesehatan.

Satpol PP dibantu Polri, TNI serta instansi pemerintah lainnya, menurut gubernur, juga akan terus melakukan patroli. Khususnya tempat makan dan restoran yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan langsung ditindak tegas. Berikan sanksi, kita tidak lagi toleransi, ini menyangkut kesehatan kita bersama,” katanya.

Menurutnya, penyebaran kasus Covid-19 masih terus terjadi saat ini. Bahkan mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Karena itu perlu terus ditingkatkan pengawasan protokol kesehatan.

“Tidak hanya di pusat pusat keramaian, pasar, bahkan di pondok pesantren pun pernah terjadi penularan Covid-19, perlu kita tingkatkan pengawasannya, seperti semua titik-titik yang banyak dikunjungi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya perlu penguatan kembali Nagari Tageh ditingkat level mikro yaitu RT/RW, desa, kampung dan Nagari , agar mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Nagari Tageh bisa mendorong masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan ditambah pelaksanaan tracing,tracking, dan treatment.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa sebelumnya pemprov Sumbar telah meluncurkan mobile swab test, langkah ini guna memudahkan menjangkau masyarakat dalam mempercepat penanganan Covid-19.

Selain menambah pengadaan mobil PCR, Pemprov Sumbar juga perlu untuk menambah laboratorium. Saat ini hanya 2 laboratorium untuk testing Covid-19, yaitu di Unand Padang dan di Baso, Kabupaten Agam.

“Nanti kita akan melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi. Barangkali laboratorium di UNP bisa kita manfaatkan,” tuturnya. (*/Rahmadi/SS)

 

Baca Juga

Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim